Polda Jatim – Polrestabes Surabaya, detikkasus.com – Terkait tangkapan Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya yakni limbah berbahaya yang dibuang di saluran Kali Lamong dekat Rusun Romo Kalisari pada, Kamis (13/7) pukul 23.00 WIB, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim cukup prihatin dengan pembuangan limbah dari Bahan berbahaya dan Beracun (B3)itu.
Kabid Penataan Lingkungan DLH Jatim, Uda Hari Pancoro menuturkan, limbah yang buang dekat permukiman warga itu berupa oil emultion dan baunya sangat menyengat. DLH Jatim sendiri akan memeriksa dan melakukan uji laboratorium kandungan bahan berbahaya yang ada di limbah tersebut.
“Limbah itu sekilas seperti minyak oli bekas. Kami perlu mendalami dengan uji laboratorium guna mengetahui detail kandaungan limbah apa,” ujar Uda Hari Pracoro, Jumat (14/7).
Uda Hari Pancoro mengaku, pihaknya sudah mengambil sampel limbah cair yang dibuang di sungat yang mengalir ke Teluk Lamong. Sepertinya limbah ini cukup berbahaya, tapi untuk memastikan kandungannya, pihaknya harus menguji di laboratorium. Untuk pembuktian dan waktnya lebih satu minggu.
Akibat pemuangan limbah cair sebanyak 20 ton itu, membuat di sekitar lokasi berbau menyengat dan air sungai sedikit keruh meskipun Pemkot Surabaya sudah dilakukan penyiraman pada, Jumat (14/7).
Selain bau menyengat dan menimbulkan banyak korban, banyak pula ikan dan hewan air yang ada di sungai itu mati. Ikan yang mati terlihat mengambang di permukaan air tempat limbah ditumpahkan.
Sumber : polri.go.id
Redaksi : Media Cetak Radar Bangsa dan Media Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan Situasi Informasi Untuk Yang Terbaik.
Wa : 081 – 217- 614 – 828. Zainul Arifin.