Provinsi Jawa Barat – Kabupaten Sukabumi, detikkasus.com – Anggota Polsek Sektor Simpenan, menangkap seorang pelaku pencurian batre tower telekomunikasi di Kampung Cogaok 2, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolsek Simpenan, AKP Aguk Husaini mengatakan, informasi pencurian berawal dari laporan masyarakat. Polisi mendatangi lokasi sesuai laporan dan menangkap pelaku, sekitar pukul 02.30 WIB.
“Satu orang pelaku masih remaja, berinisial I (16 tahun) bin Uyeh warga kampung Sampalan, Desa Langkapjaya Kecamatan Lengkong di amankan,” Ungkap Akp Aguk Husaini saat dikonfirmasi Tim detikkasus.com
Hasil introgasi, I mengaku melakukan pencurian bersama empat rekannya yang berhasil melarikan diri yakni TS, A, SF, dan B. Hingga berita ini disusun, keempat pelaku masih berstatus DPO.
“Adapun modus operandi para pelaku ini yakni dengan cara merusak kunci dan congkel pintu selter dengan linggis,” kata Husaini.
Dari pelaku I, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, lima buah batre tower dari 8 buah batre yang sudah berhasil dibongkar oleh pelaku.
“Saat ini kita sudah amankan barang bukti dan melakukan Koordinasi dengan pihak Indosat, untuk pengembangan lebih lanjutnya,” tuturnya
(Suhendra)