NO: PR / 4156 / XI / PENREM / 2017
Lamongan, detikkasus.com – Dalam rangka mengoptimalkan Program dan Anggaran Intel Bidang Pengamanan P4GN TW IV Tahun 2017 serta memberikan pemahaman kepada Personel Kodim 0812 Lamongan dan keluarganya tetang Bahaya Penyalahgunaan Narkotika, Kodim 0812 Lamongan menyelenggarakan penyuluhan Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dibuka oleh Dandim 0812 Lamongan, Yang di wakili Kasdim Mayor Inf Wiyono. (Rabu 22/11/2017)
Dalam Sambutanya Kasdim menyampaikan Kegiatan P4GM ini Bertujuan untuk mengetahui apakah ada anggota Kodim 0812 Lamongan yang menggunakan narkoba,sanksi bagi anggota yang menggunakan narkoba adalah hukuman pecat dari dinas keprajuritan.
Kegiatan P4GN yang di laksanakan setiap triwulan bertujuan untuk mengetahui apakah ada anggota yang menggunakan narkoba dan dalam kegiatan tersebut dijelaskan, Dasar Undang Undang tentang Narkotika, Pengertian tentang Narkotika, Efek dan Dampak yang ditimbulkan Narkotika, Jenis Jenis Narkotika, Upaya penanggulangan dan memperlihatkan Sampel Narkotika Ganja, Putau Inek dan Sabu Sabu agar audens dapat mengetahui dan melihat secara jelas wujud Narkotika tersebut karena kondisi peredaran narkoba dan narkotika di wilayah jawa timur sudah sangat memperhatikan dan menduduki peringkat tertinggi no 2 di Indonesia.”M.Rois (Sekertaris Tim pelaksana P4GN).
Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Mayor Inf Wiyono (Kasdim 0812 Lamongan),AKP Joko Wibisono( Kasat narkoba Polres Lamongan), Moh.Rois SH,(sekertaris tim pelaksana P4GN),Dr Ema (Poskes Dim 0812 Lamongan),Iptu Iswati(KBO sat Narkoba),Para Pasidim dan Danramil Jajaran Kodim 0812/Lamongan. (Penrem 082/CPYJ ).
Authentifikasi :
Kapenrem 082/CPYJ, Mayor Caj (K) Candra Yuniarti, S.S