Detik Kasus Lumajang | Seorang Oknum Guru Ditangkap Polisi Lantaran Meraba Anak Kos nya.

Rabu, 22 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Roy A. Prawirosastro SH mengatakan, modusnya, Sugianto naik melalui tangga keatas tembok.

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Lumajang: Detikkasus.com – Oknum guru ini tidak perlu di contoh, seorang guru yang seharusnya memberikan contoh yang baik, namun berbeda dengan yang di lakukan oknum guru bejat ini malah menggeranyangi anak kos nya.

Pasalnya, Seorang oknum guru asal Desa Mlawang, Kec. Klakah, Kab. Lumajang, Jawa Timur. ditangkap Polisi, rabu (22/11/2017), Oknum Guru SD Sugianto (55) itu diduga meraba dada serta alat vital anak kos nya.

Baca Juga:  Polda Kalimantan Tengah Musnahkan 50,6 KG Sabu Hasil Pengungkapan Kasus di Lamandau.

Sebut saja Bungan (15) bukan nama asli, yang sedang tertidur pulas di datangi Sugianto seorang oknum guru, lalu korban kaget dan berteriak.

Kapolres Lumajang melalui Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Roy A. Prawirosastro SH mengatakan, modusnya, Sugianto naik melalui tangga keatas tembok, karena untuk menuju kamar korban tidak ada plafon lalu turun berpijakan almari dan turun, karena pada waktu itu korban sedang tidur, korban kaget dan berteriak,” lanjutnya

Baca Juga:  Berikut Cara Bidang Paud, Menguji Daya Pikir Murid

Menurut pengakuan korban, yang di humpun polisi, korban sempat di pukul, karena korban berteriak. untuk visum sementara ini masih belum keluar,” pungkas Kasatreskrim.

Baca Juga:  Kasus Pejabat Pemkot Makassar yang Terjaring OTT Kini Dilimpahkan ke Kejaksaan | Reporter : Zainul Arifin

Akibat perbuatan nya Sugianto kini ditahan di Mapolres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sugianto dijerat Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA) dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. (RN).

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru