Tersangka Kasus Korupsi e-KTP Setya Novanto Minta Perlindungan, Ini Jawaban Jokowi

Senin, 20 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, detikkasus.com – Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk meminta perlindungan hukum.
Hal ini, lantaran Novanto telah ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke rutan KPK.
Menanggapi hal ini, Jokowi meminta agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK.

Baca Juga:  Tambang Galian C, Di Protes Warga Kelurahan Klatak Banyuwangi | Detik Kasus Jawa-Bali.

Maksudnya gimana? Saya kan sudah menyampaikan paada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada. Sudah,” kata Jokowi di Balai Kartini, Jakarta, Senin (20/11/2017), kepada Wartawan.

Lanjut, Presiden Jokowi juga mengatakan tidak akan melindungi Setya Novanto. Dia juga kembali menegaskan jika Setya Novanto harus mengikuti proses hukum di KPK.

Baca Juga:  Ciptakan Kondisi yang Kondusif Dijalan Raya Polsek Busungbiu Rutin Menggelar Razia Kendaraan Bermotor

Tadi kan sudah saya sampaikan untuk mengikuti proses hukum yang ada,” kata Jokowi, Sebelum masuk ke rutan KPK, Setya Novanto mengaku telah mengajukan surat kepada Jokowi untuk meminta perlindungan.
“Saya sudah melakukan langkah-langkah dari mulai melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan,” kata Setya Novanto. (Priya)

Baca Juga:  Tekan Hama Tikus, Babinsa Koramil Kalitidu Bojonegoro bantu Petani Pasang Rubuha

 

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru