Pengusaha Galian C VS Warga Desa Kepuh Pandak Kecamatan Kutorejo, Aparat Penegak Hukum Polisi dan Pol PP Enggan Ambil Sikap Tegas.

Minggu, 19 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENTROK – Warga VS Pengusaha Galian C Dugaan Tanpa IUP – OP Di Desa Kepuh Pandak Kecamatan Kutorejo | Polisi – Pol PP enggan ambil tindakan Tegas.
https://youtu.be/zIPrx16TD3U
Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto, detikkasus.com – Minggu 19 November 2017 menindaklanjuti berita yang sudah di Angkat Detikkasus.com beberapa minggu lalu, Masa Warga yang tidak menerimakan adanya jalan yang di buat lewat mobil truk pemuat batu hasil galian c di Desa Kepuhpandak Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto, makin Ricu, Dalam pantauan NGO HDIS, VS ini Aparat Penegak Hukum Enggan untuk ambil tindakan Tegas. buktinya Galian C masih jalan dan mobil pemuat batu dari lokasi galian c di lewatkan Rt 01, Rw 01 Desa Kepuhpandak Kecamatan Kutorejo.

Baca berita sebelumnya.

Mojokerto, detikkasus.com – Selasa 31 oktober 2017 pukul 15.00 wib, menindaklanjuti Kejadian pada hari Minggu tanggal 29 September 2017 pukul 08.00 s/d 12.30 WIB bertempat di Jalan Baru Dusun Kepuh Pandak Desa Kepuh Pandak Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto Jawa timur, telah terjadi penutupan Jalan Dusun atau Desa Kepuh Pandak Kecamatan Kutorejo.

Baca Juga:  Kecam Bupati Bengkalis, Solidaritas Pers Indonesia Siap Turun Jalan Jilid II

Dalam pantauan NGO HDIS dan Detik Kasus, penutupan tersebut di lakukan oleh 5 orang yang tanahnya didyga terpotong untuk pembuatan jalan Dusun tersebut.

Masih Investigasi NGO HDIS, 5 orang pemilik lahan yang melaksanakan penutupan jalan yang merasa tanahnya terpotong untuk penggunaan jalan dusun antara lain:

1. HADI ASHARI, 33 tahun alamat Dusun Kepuh Pandak Rt. 02 Rw. 01 Ds. Kepuh Pandak

2.GINO/PAK USUP 70 th alamat Dusun Kepuh Pandak Rt 01 Rw 01 Desa Kepuh Pandak

3. KEMISAH 62 th Dusun Kepuh Pandak Rt. 301 Rw. 01 Desa Kepuh Pandak

Baca Juga:  Kesan Masyarakat Surabaya Terhadap Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Masduki

4. ROPIAH / KAMIL 60 th Dusun Kepuhpandak Rt. 01 Rw. 01 Desa Kepuh Pandak

5.SULIYATI / ASNAPUN , 60 th Dusun Kepuh Pandak Rt. 01 Rw 01 Desa Kepuh Pandak.

Kronologis pentupan jalan tersebut pada pukul 08.00 WIB dilakukan oleh ke 5 (lima) orang tersebut bersama keluarganya berjumlah 15 orang menutup akses jalan dengan potongan bambu berdaun di jalan tepat pada lahan yang diklaim tanah milik ke 5 (lima) orang tersebut.

Dalam pantauan NGO HDIS dan Detik Kasus pada pukul 08.30 WIB mayoritas warga masyarakat Dusun/ Desa Kepuh Pandak yang pro pembuatan jalan berjumlah ± 40 orang mendatangi lokasi penutupan jalan untuk melarang penutupan.

Menurut keterangan Saksi atau sumber Sedik Kasus Masalah ini dilakukan koordinasi yang ditengahi oleh Kaposek Kutorejo AKP. Putu Sadya dan setelah ada kesepakatan dengan pihak perwakilan pengusaha dengan perwakilan dari 5 orang yang menolak pembangunan jalan bahwa pada hari Rabu tanggal 1 Nopemver 2017 akan diadakan pertemuan antara pengusaha dengan kuasa hukum ke 5 ( lima ) untuk cari solusi.

Baca Juga:  Unit Dalmas Satuan Sabhara Melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan

Pada pukul 12.30 wib masyarakat meninggalkan lokasi penutupan jalan dan jalan tetap di tutup hingga pertemuan hari Rabu tanggal 1 Nopember 2017 dan kegiatan selesai selama kegiatan berjalan tertib, aman serta kondusif, Dugaan Kuat Galian C tidak mengantongi IUP OP Khusus Pertambangan dan mineral dari dinas terkait.

NGO HDIS: Adanya kejadian di atas, bagaimana tindakan Hukum baik Pol PP maunpun Kepolisian? Proses hukumnya mana, kareba kegiatan sudah berlangsung tanpa ada bukti dokumen SIUP OP Khusus. (PRIYA).

Baca juga Video Detik Kasus :

Galian C Desa Kepuh Pandak Kutorejo Di Tutup Warga, Diduga Tidak Mengantongi IUP OP Khusus Pertambangan dan Mineral, – https://detikkasus.com/galian-c-desa-kepuh-pandak-kutorejo-di-tutup-warga-diduga-tidak-mengantongi-iup-op-khusus-pertambangan-dan-mineral/

Berita Terkait

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring
Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah
Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun
Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya
Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI
Tim Relawan Wannur Pos Kota Bagi – Bagi Kaos Dan Siap Menangkan Wahono – Nurul
Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:35 WIB

Elektabilitas Paslon FAOITA No. Urut 4 Sangat Membanggakan, Ucap Satgas DPP Partai Demokrat Saat Monitoring

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:17 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Polres Bojonegoro Gelar Donor Darah

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:15 WIB

Pemkab Bojonegoro Akan Gelar MTQ 2024, Simak Waktu dan Cara Pendaftarannya

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan HUT ke- 79 TNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB