Pengusaha Galian C VS Warga Desa Kepuh Pandak Kecamatan Kutorejo, Aparat Penegak Hukum Polisi dan Pol PP Enggan Ambil Sikap Tegas.

Minggu, 19 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENTROK – Warga VS Pengusaha Galian C Dugaan Tanpa IUP – OP Di Desa Kepuh Pandak Kecamatan Kutorejo | Polisi – Pol PP enggan ambil tindakan Tegas.
https://youtu.be/zIPrx16TD3U
Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto, detikkasus.com – Minggu 19 November 2017 menindaklanjuti berita yang sudah di Angkat Detikkasus.com beberapa minggu lalu, Masa Warga yang tidak menerimakan adanya jalan yang di buat lewat mobil truk pemuat batu hasil galian c di Desa Kepuhpandak Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto, makin Ricu, Dalam pantauan NGO HDIS, VS ini Aparat Penegak Hukum Enggan untuk ambil tindakan Tegas. buktinya Galian C masih jalan dan mobil pemuat batu dari lokasi galian c di lewatkan Rt 01, Rw 01 Desa Kepuhpandak Kecamatan Kutorejo.

Baca berita sebelumnya.

Mojokerto, detikkasus.com – Selasa 31 oktober 2017 pukul 15.00 wib, menindaklanjuti Kejadian pada hari Minggu tanggal 29 September 2017 pukul 08.00 s/d 12.30 WIB bertempat di Jalan Baru Dusun Kepuh Pandak Desa Kepuh Pandak Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto Jawa timur, telah terjadi penutupan Jalan Dusun atau Desa Kepuh Pandak Kecamatan Kutorejo.

Baca Juga:  Unit Opsnal Reskrim Pantau Kamtibmas di SPBU dan ATM BNI Sukasada

Dalam pantauan NGO HDIS dan Detik Kasus, penutupan tersebut di lakukan oleh 5 orang yang tanahnya didyga terpotong untuk pembuatan jalan Dusun tersebut.

Masih Investigasi NGO HDIS, 5 orang pemilik lahan yang melaksanakan penutupan jalan yang merasa tanahnya terpotong untuk penggunaan jalan dusun antara lain:

1. HADI ASHARI, 33 tahun alamat Dusun Kepuh Pandak Rt. 02 Rw. 01 Ds. Kepuh Pandak

2.GINO/PAK USUP 70 th alamat Dusun Kepuh Pandak Rt 01 Rw 01 Desa Kepuh Pandak

3. KEMISAH 62 th Dusun Kepuh Pandak Rt. 301 Rw. 01 Desa Kepuh Pandak

Baca Juga:  Ditengarai Hasil Psikotes Rugikan Bacaleg, PDI Perjuangan Ancam Gugat RSAR Situbondo

4. ROPIAH / KAMIL 60 th Dusun Kepuhpandak Rt. 01 Rw. 01 Desa Kepuh Pandak

5.SULIYATI / ASNAPUN , 60 th Dusun Kepuh Pandak Rt. 01 Rw 01 Desa Kepuh Pandak.

Kronologis pentupan jalan tersebut pada pukul 08.00 WIB dilakukan oleh ke 5 (lima) orang tersebut bersama keluarganya berjumlah 15 orang menutup akses jalan dengan potongan bambu berdaun di jalan tepat pada lahan yang diklaim tanah milik ke 5 (lima) orang tersebut.

Dalam pantauan NGO HDIS dan Detik Kasus pada pukul 08.30 WIB mayoritas warga masyarakat Dusun/ Desa Kepuh Pandak yang pro pembuatan jalan berjumlah ± 40 orang mendatangi lokasi penutupan jalan untuk melarang penutupan.

Menurut keterangan Saksi atau sumber Sedik Kasus Masalah ini dilakukan koordinasi yang ditengahi oleh Kaposek Kutorejo AKP. Putu Sadya dan setelah ada kesepakatan dengan pihak perwakilan pengusaha dengan perwakilan dari 5 orang yang menolak pembangunan jalan bahwa pada hari Rabu tanggal 1 Nopemver 2017 akan diadakan pertemuan antara pengusaha dengan kuasa hukum ke 5 ( lima ) untuk cari solusi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pancasari Mengajak Warga Berpartisipasi Dalam Menyukseskan Pileg dan Pilpres 2019 yang Aman Damai

Pada pukul 12.30 wib masyarakat meninggalkan lokasi penutupan jalan dan jalan tetap di tutup hingga pertemuan hari Rabu tanggal 1 Nopember 2017 dan kegiatan selesai selama kegiatan berjalan tertib, aman serta kondusif, Dugaan Kuat Galian C tidak mengantongi IUP OP Khusus Pertambangan dan mineral dari dinas terkait.

NGO HDIS: Adanya kejadian di atas, bagaimana tindakan Hukum baik Pol PP maunpun Kepolisian? Proses hukumnya mana, kareba kegiatan sudah berlangsung tanpa ada bukti dokumen SIUP OP Khusus. (PRIYA).

Baca juga Video Detik Kasus :

Galian C Desa Kepuh Pandak Kutorejo Di Tutup Warga, Diduga Tidak Mengantongi IUP OP Khusus Pertambangan dan Mineral, – https://detikkasus.com/galian-c-desa-kepuh-pandak-kutorejo-di-tutup-warga-diduga-tidak-mengantongi-iup-op-khusus-pertambangan-dan-mineral/

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB