Cegah Terjadinya KDRT Bhabinkamtibmas Bukti Melaksanakan Kegiatan Tatap Muka Dengan Warga Masyarakat Desa Bukti

Minggu, 19 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk menjalin hubungan kemitraan Polri dengan masyarakat serta dapat menyampikan pesan – pesan Kamtibmas dapat juga menyampaikan UU No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT, dimana yang di katakan keluarga dalam Undang – Undang ini adalah suami, istri, anak dan orang lain yang tinggal dalam satu rumah seperti pembantu rumah tangga dan apa bila terjadi kekerasan baik pelaku maupun korban dalam satu keluarga baru di katakan KDRT tapi kalau salah satu di lakukan oleh di luar keluarga terebut berarti Bukan KDRT itu Penganiayaan biasa oleh karena jangan itu Bhabinkamtibmas mengajak Warga Masyarakat melalui tatap muka tersebut agar tidak melanggar Undang – Undang KDRT ini sehingga situasi Desa Bukti tetap Kondusif.

Baca Juga:  Kajari Dan PDAM Batu Perpanjang MoU Pengawasan Pengelolaan BUMD

Kegiatan tatap muka ini dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 19 Nopember 2017 pada pukul 08.30 wita bertempat di Banjar Dinas Sanih, Desa Bukti Kecamatan Kubutambahan, Bhabinkamtimas Desa Bukti, Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng Aiptu Wayan Suastika melaksanakan Kegiatan tatap muka dengan warga masyarakat, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, untuk selalau melakukan kegiatan tatap muka dengan warga Masyarakat dan menyampaikan himbauan serta Pesan – pesan Kamtibmas agar masyarakat sadar hukum sehingga situasi situasi tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Panji Anom Melaksanakan Kunjungan Ke Rumah Warga Binaan

Adapun tujuan dari kegiatan menjalin kemitraan polri dengan masyarakat juga untuk mengajak Masyarakat untuk selalu sadar hukum dan tidak melakukan KDRT ( Kekerasan Dalam Rumah Tangga ) dan bersatu untuk menjaga keamanan di Wilayah Desa Bukti sehingga situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  Belum Lama Disulam Jalan Rusak, Aspal Disinyalir Tipis

Kegiatan berakhir pukul 09.30 wita serta dapat berjalan dengan lancar dalam situasi aman dan tertib.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan ” dalam kegiatan tatap muka Bhabinkamtibmas dengan warga Masyarakat tersebut, untuk senantiasa menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada Masyarakat agar mengerti tentang UU No.23 Tahun 2004 tentang KDRT demi menciptakan situasi kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, demikian ucap Kapolsek. (Tam)

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB