Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor malam dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, serta sebagai upaya untuk mempersempit ruang gerak pelaku teror, teroris, curat, curas, curanmor dan menekan pelanggaran lalulintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, pada hari Sabtu, tanggal 18 November 2017 pukul 21.00 wita, 8 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin pawas Iptu Ketut Suastika, melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam, yang dilaksanakan di Jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek Kubutambahan
dengan menyasar Pelaku Kriminal seperti, Curat, Curas, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang – barang berbahaya lainnya.
Dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam ini dapat melakukan pemeriksaan kendaraan antra lain, Sepeda Motor 12 unit, Mobil Pribadi 3 unit, Mobil Truk 2 unit, Mobil Pic up 2 unit, dan tidak ditemukan pelanggaran lalulintas, serta Barang – barang Berbahaya, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan petunjuk Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, agar Anggota Polsek Kubutambahan melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor siang dan malam untuk mencegah ruang gerak pelaku kriminal.
Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor berakhir pukul 21.30 wita dan bejalan dengan Aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, di konfirmasi menyampaikan” Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam yang dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan untuk melakukan pencegahan terjadinya Gangguan Kamtibmas dan mempersempit ruang gerak pelaku Kriminalitas serta mencegah barang – barang berbahaya masuk Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, serta meningkatkan disiplin dalam berlalulitas di jalan raya, dan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas serta menekan Pelanggaran Lalulintas mengajak masyarakat untuk selalu mengikuti aturan lalulintas agar selamat sampai tujuan demi terciptanya Kamtibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Tam)