Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Pembangunan suatu daerah mutlak dilakukan dan diperlukan untuk kemajuan dan perkembangan suatu desa, terutama dalam pembangunan secara fisik.
Seperti yang dilakukan oleh Desa Tista Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng pada hari Jum’at ( 17/11/17 ) pada pkl 09.00 WITA, bertempat di Aula kantor Desa Tista, dilaksanakan acara perubahan Ren APBDes untuk Tahun Anggaran 2018 yang dihadiri oleh 30 orang peserta yang terdiri dari BPD desa tista LPM Kelian Banjar dinas Kelian desa pekraman dan dejumlah tokoh masyarakat Desa Tista.
Bhabinkamtibmas Desa Tista Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Nyoman Warta yang menghdiri giat tersebut untuk melakukan mengawasi dan memantau jalannya kegiatan tersebut, mengingat Bhabinkamtibmas mempunyai peranan yang sangat penting dalam hsl kontrol dan Pengawasan penggunaan anggaran pembangunan di desa binaanya.
Aiptu Gede Wijana pada kesempatan tersebut menyampaikan ajakan sekaligus himbauan kepada semua pemegang kepentingan untuk bijak dalam penggunaan anggaran dan agar dipergunakan dengan sebaik – baiknya, jangan sampai ada penyimpangan yang nantinya dapat menghambat jalannya pembangunan dan kemajuan desa.
” kami mohon dalam pengelolaan anggaran dana desa ini tidak ada yang menyalahgunakan kesempatan ini untuk hal – hal yang sekiranya dapat merugikan rakyat, karena setiap ada penyelewengan akan ada konsueksi tersendiri yaitu berhadapan dengan hukum,” ujar Aiptu Gede Wijana.
Diungkapkan oleh Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H.,sesusi dengan Mou yang sudah ditandatangani oleh Kapolri, Kemendes PDTT dan Mendagri, dimana untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran, Polri ikut dilibatkan dalam pengawasan pengelolaan Dana desa.
“Untuk itu Saya Perintahkan seluruh Bhabinkamtibmas yang ada di Polsek Busungbiu untuk melakukan Pengawasan mulai dari Perencanaan, hingga pelaksanaan penggunaan anggaran dana desa didesa binaan masing-masing”, pungkas Kapolsek AKP I Nengah Muliadi.S.H.((Ryu)