Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Sabtu, 18/11/2017, Demi mengungkap kebenaran, penjara tidak pernah menakutkan bagi aktivis M. Yunus Wahyudi sebagai konsekwensi perjuangannya untuk mengungkapkan kebenaran, hal itu sering Yunus lontarkan diberbagai kesempatan.
Yunus bukan pengecut, tapi selalu ingin bersifat ksatria yang akan selalu bertanggung jawab dengan apa yang sudah diucapkannya”,ujar Yunus beberapa waktu lalu kepada beberapa awak media.
Dan hal itu tampak saat dirinya akhirnya “pulang” bareng tim resmob polres Banyuwangi yang bertemu Yunus disebuah rumah makan hari Jumat (17/11/17) dibilangan kecamatan Silo Jember saat bersama salahsatu rekannya.
Memang sebelum bertemu tim resmob Banyuwangi, Yunus sempat tidak datang saat dipanggil menghadap penyidik hingga tiga kali setelah dirinya dilaporkan oleh LKBH PCNU terkait dugaan pelanggaran undang-undang tentang IT.
“Saya bukannya ditangkap tapi saat saya pulang dari Jakarta
Dan mampir makan disalahsatu rumah makan di Silo Jember kebetulan ketemu teman-teman resmob Banyuwangi, ya sudah akhirnya kita pulang bareng, apalagi memang saya juga berencana akan menghadap penyidik untuk memenuhi panggilan sepulang dari Jakarta ini”,terang Yunus kepada wartawan saat ditemui diruangan unit Tipidum polres Banyuwangi.
“Apalagi waktu saya ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) saat itu saya sedang berada di Jakarta, maka setelah urusan saya di Jakarta selesai sayapun langsung pulang ke Banyuwangi”,tambah Yunus.
Dan setelah dimintai keterangannya saat itu juga Yunus langsung ditahan di sel tahanan mapolres Banyuwangi untuk memudahkan penyidikan lebih lanjut. ( tim ).