Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka memberikan pengetahuan tentang KDRT dan Perlindungan Perempuan terhadap masyarakat Bhabinkamtibmas Desa Ambengan Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng Aiptu I Gede Wartapa pada hari jumat tanggal 18 Nopember 2017 pukul 14.00 wita bertempat di Banjar Dinas Jembong, Desa Ambengan melakukan wastor giat penyuluhan terhadap warga masyarakat di Bale Banjar Jembong Desa Ambengan Kecamatan Sukasada.
Kegiatan penyuluhan yang di selenggarakan oleh LBH ( Lembaga Bantuan Hukum ) Apik Bali di Pimpin oleh Luh Putu Anggreni, SH dan dihadiri oleh Perbekel Desa Ambengan I Gede Suberata Kelian Banjar Dinas Jembong Gusti Nyoman Darmada serta Ibu Ibu PKK warga masyarakat Desa Ambengan kurang lebih 30 orang. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap warga masyarakat supaya dapat terlindungi dari penganiaayaan atau kekerasan dan hal yang lain yang seringkali perempuan dan anak menjadi koeban.
Giat berjalan aman lancar.
Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirnasi menjelaskan bahwa “Bhabinkamtibmas hendaknya terus meningkatkan pelayananya kepada masyarakat melalui pengamanan setiap aktivitas masyarakat sehingga kegiatan dapat berjalan lancar”, ucap Kapolsek.(EK)