Sinjai, Detikkasus.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Sinjai, Kamis 16 November 2017 menyerahkan hasil verifikasi administrasi dan klarifikasi keanggotan partai politik calon peserta pemilu 2019 Kabupaten Sinjai.
Penyerahan tersebut berlangsung di aula kantor KPUD Sinjai, jalan Bhayangkara Sinjai Utara. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Divisi Hukum KPUD Sinjai Ridwan kepada perwakilan partai politik calon peserta pemilu 2019.
Dari 14 partai politik yang mendaftar di KPUD Sinjai, 4 partai diantaranya berhalangan hadir, mereka adalah partai Golkar, PKS, PKB dan Partai Nasdem.
Partai politik yang keanggotaannya ganda akan diberikan waktu oleh KPUD untuk memperbaiki administrasinya mulai tanggal 18 Nopember hingga 1 Desember 2017. ( Akmal )