Puluhan Hektare Pinus Diareal Hutan Lindung Di Kabupaten Humbahas Disadap – Detik Kasus Sumut.

Kamis, 16 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indonesia – Propinsi Sumatera Utara – Kabupaten Humbang Hasundutan, Detikkasus.com – Puluhan hektare pohon pinus yang berada di daerah kawasan hutan lindung di desa Parsingguran II Kecamatan Pollung disadap oleh oknum pengusaha yang mengaku sebagai warga setempat. Penyadapan pohon pinus ini bertujuan untuk mengambil getahnya dan kemudian akan di jual.

Pantauan Detik Kasus di lapangan,kamis (16/11/2017), terlihat sebuah mess tempat para pekerja penyadap getah di bangun di tengah hutan. Selain itu mereka juga menumbang sejumlah pohon untuk dijadikan sebagai bahan untuk mendirikan bangunan tersebut.

Selain itu, akibat dari usaha penyadapan terselubung ini, Daerah Aliran Sungai jadi tercemar dan menjadi korban, karena bangunan mess didirikan tepat berada di pinggir sungai. Padahal air yang berasal dari sungai tersebut masih dikonsumsi  beberapa warga yang tinggal di arah hilir
dari sungai tersebut.

Baca Juga:  3 Bulan Pol PP Lumajang 'Panen' Ribuan Banner Tak Berizin Milik Bacabup

Menurut beberapa pekerja yang berhasil ditemui di lapangan mengatakan, mereka sudah berbulan-bulan bekerja di kawasan hutan tersebut, dan semua pekerja rata-rata berasal dari luar kabupaten Humbahas.

Ditanya siapa pengusaha dan kemana hasil sadapan di jual, “Kami ga tau apa-apa, kami hanya pekerja biasa yang butuh hidup di sini. Namun kata Pengusahanya, Penyadapan ini sudah ada izin dari provinsi. “ujar salah seorang pekerja.

Baca Juga:  Polres Sukoharjo Gelar Apel Kesiapan Pengamanan TPS

Menanggapi hal ini, salah satu warga bermarga Banjarnahor yang berdomisili  di desa tersebut merasa sangat kecewa terhadap adanya proses kegiatan penyadapan getah pinus tersebut. Dirinya berpendapat penyadapan pohon pinus itu sama saja dengan membunuhnya meski dengan cara perlahan karena lambat laun daun pinus tersebut akan menguning dan berguguran yang selanjutnya akan mati.

Juga menurut Banjarnahor ” saya tidak habis pikir ,kenapa kegiatan terselubung tersebut diberikan izin oleh pemerintah propinsi yang jelas jelas sudah merugikan negara dan masyarakat. “Sementara lahan hutan kosong saja tak bisa dipergunakan warga untuk bercocok tanam demi menghidupi keluarga, kalau benar usaha penyadapan itu di beri izin, disitulah kelihatan pemerintah ini tidak adil. “kata Banjarnahor dengan nada kecewa.

Baca Juga:  Kanit I Satuan Intelkam Polrest Sinjai Tambah Investasi Untuk Akhirat.

Ketika Detik kasus mau mengkonfirmasi hal penyadapan pohon pinus dimaksud kepada Kepala KPH Wilayah 13 yang berkantor di UPT Dinas Kehutanan jalan Siliwangi Doloksanggul, Benhard Purba selaku pihak berwenang terhadap kawasan hutan lindung tersebut tak berada di kantor. Menurut salah satu staf disana beliau sedang dinas luar ke medan.(EM)

Berita Terkait

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024
Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro
APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga
Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Memajukan Atlet Tinju Jawa Tengah Atlet Tinju Jawa Tengah
Penanggung Jawab Pengembang Perumahan Grand Abinaya Tembalang Kota Semarang Menghilang, Konsumen Resah
MediaJejak Kasus Group Jalin Silaturahmi dengan Pendam IV Diponegoro untuk Tingkatkan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:26 WIB

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 06:18 WIB

Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro

Sabtu, 23 November 2024 - 16:20 WIB

APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

Sabtu, 23 November 2024 - 13:38 WIB

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB