Detik Kasus Muara Enim | Polsek Rambang Dangku amankan Deska.

Rabu, 12 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Muara enim, Detikkasus.com – Kapolres Muara Enim Melalui Polsek Rambang Dangku telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dengan Pemberatan di Dusun II Desa Jemenang Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim.

Tersangka Deska Heriyansyah Bin Darman Jemenang, 18 Agustus 198 pekerjaan TANI Kamp III Desa Tanjung Menang Kecamatan Rambang Dangku kabupaten muara enim.

Korban pencurian yang dilakukan oleh tersangka Deska Heriyansyah Bin Darman Yakni, Dedi Heryadi Bin H. Achmad Tajudin, lahir 12 Juni 1972, Karyawan BUMN PTPN VII SUNI, Desa Jemenang Kampung II Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim.

Adapun Kronologis kejadian yakni Pada hari Sabtu tanggal 1 Juli 2017 sekira pukul 02.52 Wib bertempat di halaman rumah pelapor Kp. II Desa Jemenang Kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga:  Puluhan Warga Tolak Kasek Baru di SDN 078514 Ko'lootano Nias Selatan.

Telah terjadi tindak pidana pencurian uang sebesar Rp 50.000 dan 1 buah batu cincin yang dilakukan oleh orang tidak dikenal milik pelapor. Kejadian tersebut diketahui oleh pelapor berawal dari ketika pelapor bangun tidur sekira jam 06.30 Wib pelapor melihat layar CCTV telah mati lalu pelapor bersama istrinya mengecek rekaman ulang yang terdapat di layar CCTV dan diketahui ada seorang laki-laki yang masuk kedalam halaman rumah pelapor kemudian mengelilingi rumah pelapor lalu mengambil kunci kontak mobil milik pelapor yg tertinggal di meja diluar rumah.

Kemudian pelaku membuka mobil dan langsung mengambil uang milik pelapor didalam dompet pelapor yang tertinggal didalam mobil sebesar Rp 50.000 dan mengambil 1 (satu) buah cincin warna kuning gagang swasa seharga lk. Rp 3.000.000 ( tiga juta rupiah), setelah pelaku mengetahui ada kamera CCTV yg mengawasi kemudian pelaku merusak 2 (dua) buah kamera CCTV tersebut dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 3.050.000 (tiga juta lima puluh ribu rupiah).

Baca Juga:  Pelaku Transaksi Jual Beli Narkoba Jenis Sabu di Brengkes Reskrim Polsek Candi Sidoarjo.

Sementara itu,  polsek rambang dangku kabupaten muara enim mendapat informasi tentang adanya keberadaan pelaku Deska Heriyansah Bin Darman yang berada di desa Tebat Agung kecamatan rambang dangku. Pada hari senin tanggal 10 Juli 2017 sekira pukul 18.00 wib, Kemudian anggota polsek rambang dangku melakukan upaya penangkapan terhadap  pelaku, pada saat penggeledahan ditemukan senjata tajam yang terdapat di badannya serta 1 Paket sabu 1/4 gram yang diselipkan didalam dompet.

Baca Juga:  Ridwan Mukti Menyatakan Mengundurkan Diri Sebagai Gubernur Bengkulu, Usai di Tangkap KPK kasus OTT.

Adapun Barang Bukti yang dapat di amankan mapolsek rambang dangku kabupaten muara enim yakni, 1 (satu) unit Hp merk Samsung Galaxy J1, 1 (satu) buah Dompet warna Hitam , 1 ( satu ) bilah Pisau, 1 (satu) buah Topi warna hitam merk Giorgio, 1 (satu) paket sabu 1/4 gr, 1 (satu) lembar uang 10rb model lama, 1 (satu) lembar uang India nominal 10 Rupee, 1 (satu) lembar uang Arab nominal 1 Real, dan 1 (satu) lembar nota pembelian cincin.

Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan, SIK, M. P. P Melalui Kabag Humas Polres Muara Enim AKP Arsyad mengatakan,  Ia membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tersangka berserta barang bukti dibawah kemapolsek rambang dangku guna untuk pemeriksaan lebih lanjut. tutupnya. (Fujianto reforterdetikkasus.com).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru