BATU, detikkasus.com – Penebangan pohon saman berumur sekitar 90 tahun yang berada di depan jatim park dua, di lakukan penebangan oleh Dinas Binamarga Kota Batu, berdasarkan informasi Kabid Binamarga Alfi Nurhidayat, selasa 14/ 11/ 2017
Penebangan tersebut, menurut usulan masyarakat desa Oro-Oro Ombo kecamatan Batu. Sudah di lakukan melalui proses ijin pada pemerintah desa, Kecamatan Batu, di teruskan pada dinas Binamarga Kota Batu”terang Alfi.
Alasan di lakukan penebangan pohon saman yang berumur puluhan tahun itu, karena kondisi pohon saman yang mempunyai diameter 200 cm dan ketinggian 20 meter, sudah kondisi mati”tegas Alfi.
Dan bila tidak di lakukan penebangan,akan membahayakan masyarakat yang melintas di depan jatim park dua,karena musim hujan dan angin kencang yang sudah melanda di wilayah kota Batu.
Untuk mengantisipasi adanya pohon tumbang,maka penebangan seperti kayu saman di depan jatim park dua harus segera di lakukan biar tidak berimbas pada masyarakat pengguna jalan di kawatirkan roboh menimpa masyarakat yang jadi korban, yang akan lewat depan jatim park dua.
Yang terpenting, menurut Alfi, melakukan penebangan pohon itu benar-benar sudah di lakukan sesuai prosedur dan aturan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah kususnya dinas terkait.
Utamanya, kondisi pohon tersebut harus benar-benar di nyatakan kondisi mati, serta surat kelengkapan ijin dengan dinas terkait, selanjutnya setelah di lakukan penebangan, harus ada keseimbangan melakukan penanaman kembali pada tempat semula, agar ekosistim di kota Batu tetap terjaga”imbuh Alfi pada reporter Detikkasus. Com.Heru Iswanto(wanto)