Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk melakukan pencegahan ( Preventif ) dan selalu memelihara Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap Aman dan Kondusif, Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng Bagian Oprasional ( Buser ), melaksanakakan pengawasan secara tertutup pada Obyek -obyek Vital dan kring serse di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan.
Pada hari Senin tanggal 13 November 2017, pukul 24.30 wita, di Pimpin Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan Iptu Gede Sumarjaya, melaksanakan Pengawasan dan Pemantauan di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres buleleng secara tertutup pada malam hari melakukan pengecekan Obyek – obyek Vital yang ada di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng seperti Bank, ATM, Perkantoran dan Pertokoan, untuk melakukan pencegahan terjadinya C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Pemantauan Wilayah ini dilaksanakan sebagai upaya Preventif untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak kriminali seperti curas, curat dan curanmor, serta menekan ruang gerak pelaku kriminal yang memiliki niat tidak baik, kegiatan ini dilaksanakan sesuai Printah Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH agar Unit Reskrim bagian Oprasional ( buser ) selalu melakukan pengawasan dan pemantauan malam pada Obyek – obyek vital di Wilayah Kubutambahan pada malam hari, untuk melakukan pencegahan terhadap pelaku Kriminalitas agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan “Anggota Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng bagian Oprasional ( buser ) dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Kubutambahan dengan upaya melakukan pencegahan terjadinya kriminalitas, yang mana di samping tugas pengungkapan tindak pidana sampai dengan penyidikan, juga bertugas prventif ( pencegahan ) untuk mencegah terjadinya kriminalitas, terlebih lagi pada malam hari yang tentunya lebih rawan terjadi C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) di wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Tam)