Permainan Hukum Di Pengadilan Negeri Sidoarjo Saling Lempar

Sabtu, 11 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propinsi Jawa timur – Kabupaten Sidoarjo, detikkasus-com – Kasus warga perum delta sari waru yang notabene belum selesai masa kreditnya dengan bank BRI ternyata berkas berkas data perkara pengajuannya debitur diajukan dan dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri sidoarjo.

Adapun permasalahan perkreditan cuma kredit macet dengan pemohon kredit Veronica H wahyuni SE yang punya sangkutan ke bank BRI cabang sidoarjo kota, dalam kasus perdata kali ini ada sedikit kekeliruan pada pengadilan negeri sidoarjo surat putusan penetapan Groose risalah lelang Pengadilan negeri sidoarjo sudah tidak sesuai dengan peraturan lelang Mahkamah Agung SEMA no 7 pasal 1131 KUHP perdata 1132 tahun 2012 SEMA no 7 tahun 2001 yang mengacu pada letak, batas dan luasnya terhadap putusan Majelis hukum terkait sebuah penetapan groose risalah lelang. Karena dari PT lelang sudah disiarkan melalui balai lelang dan bank BRI pun juga telah membiayai ke pengadilan sidoarjo surat berita acara eksekusi muncul dari pengadilan dan anehnya surat penetapan tanpa ada stempel resmi konstitusi yang sah cuma dikasih materai 6000 dan tanda tangan ketua pengadilan negeri serta sah ucap Panitra pengadilan negeri.

Baca Juga:  Jaga Keamanan di PPI Sangsit, Polsek Sawan Pertebal Personil Dilapangan

Apakah hal tersebut dibenarkan bila suatu perkara eksekusi penyitaan  tanpa ada gelar acara perkara dipengadilan buru buru di sita saja, Veronica didampingi kuasa hukumnya Johanes saiya akan melawan banding perkara dengan Atm Atm broker yang nakal, licik, serta bermain curang,kuasa hukum veronica juga melaporkan perkara ini ke Mahkamah Agung melalui surat telegramnya tentang Pengadilan negeri perkara surat penetapan karena jurusita pengadilan negeri Moch Saiful SH saat dikonfirmasi oleh tim, Lsm, Komnas Pkpu, Media jejak kasus saling lempar sana sini tidak ada titik kejelasan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Galungan Dekatkan Diri Dengan Warga Masyarakat, Melalui Kegiatan Sambang

Konfirmasi berlanjut team media jejak kasus ke kuasa hukum veronica HW bahwa kliennya sebagai debitur tidak pernah diberi atau menerima salinan Akad perjanjian, salinan akte notaris atau salinan APHT/ SKMHT dari bank BRI dan bank BRI cabang sidoarjo kota sudah melanggar peraturan Bank Indonesia tentang tata cara penyelesaian kredit dengan cara 3R (Rescheduling, Reconditioning, Restructuring) B.I no .19/3 PB /2017 tentang pinjaman pasal 1313 KUH perdata,pasal 1754 sampai pasal 1769 KUH perdata, pasal 1 angka 11-12 no 10 tahun 1998. (sulton).

Baca Juga:  Kasdam IV/Diponegoro Pimpin Riksiapops Satgas Yonif 405/Surya Kusuma

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB