Bhabinkamtibmas Desa Silangjana Aiptu I Putu Nada Putra Mediasi Masalah Perbatasan Luas Tanah

Selasa, 7 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada warga masyarakat dan menjamin kepastian hukum batas – batas kepemilikan tanah pihak pihak yang bersengketa.

Pada hari Senin tanggal 6 Nopember 2017 pukul 09.30 wita bertempat di Kantor Perbekel Desa Silangjana , Bhabinkamtibmas Desa Silangjana jajaran Polres Buleleng Aiptu I Putu nada putra melaksanakan kegiatan mediasi/problem solving masalah perbatasan tanah kebun antara Ketut Sukrana dengan Ketut Suwija alamat banjar dinas delod margi Desa Silangjana Kecamatan Sukasada .

Baca Juga:  Dua Jambret Yang Masih Remaja Diamankan Tim Khusus Anti Bandit 308 Polres Tanggamus

Dalam kegiatan mediasi yang dihadiri oleh Perbekel Desa Silangjana Komang Suparma, SE masing masing pihak yang bersengketa dengan membawa bukti sebuah sertifikat tanah menyampaikan permasalahannya . Dalam laporannya Ketut Suwija menyampaikan bahwa Ketut Sukrana telah membuat pagar melewati batas tanah kebun milik Ketut Suwija sedangkan Ketut Sukrana bersikukuh tidak ada yang dilanggar dalam membuat pagar semuanya sudah sesuai dengan gambar sertifikat yang dikeluarkan BPN Kab. Buleleng.

Baca Juga:  Berita Polisi | Kapolsek Kelam Permai Dukung Masyarakat Pembentukan dan Pelatihan Masyarakat Peduli Api*

Tidak ada titik temu antara kedua belah pihak dicarikan solusi dengan mendatangi lokasi tapal batas tanah yang dipermasalahkan Bersama dengan Perbekel , Kadus dan Bhabinkamtibmas di Lokasi yang dipermasalahkan ditemukan bahwa Ketut Sukrana telah membuat pagar melewati batas tanah dari Ketut Suwija .

Atas kejadian itu Perbekel , Bhabinkamtibmas dan Kelian dusun memberikan penjelasan bahwa pemasangan pagar itu sudah menyalahi aturan dan pagar itu disepakati dicabut kembali oleh Ketut Sukrana . Kemudian kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Baca Juga:  WARGA BERHARAP KESEPAKATAN JANGAN DI INGKARI

Ditempat terpisah Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS ketika dikonfirmasi masalah ini mengatakan bahwa “Bhabinkamtibmas agar selalu berkoordinasi dengan aparat terkait dalam menyelesaikan permasalahan sampai tuntas sehingga tidak berkembang yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas”, ujar Kapolsek .

Kegiatan mediasi berlangsung aman dan lancar.(EK)

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB