Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Polisi merazia kendaraan bermotor di Jalan umum Singaraja – Gilimanuk, tepatnya didepan mako Pos Pol Pejarakan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, Senin, 6 Nopember 2017, pukul 21.05 wita malam.
10 Orang Personil Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Perwira pengawas Ipda Nyoman Wiasa,S.H., merazia kendaraan bermotor. Selain menciptakan ketertiban lalu lintas, razia digelar untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Selain pengendara sepeda motor, polisi juga mengecek surat-surat kendaraan, surat izin mengemudi, serta barang bawaan yang ada di dalam kendaraan.
Razia dilakukan dengan menghentikan semua kendaraan yang melintas di Jalan Singaraja – gilimanuk tepatnya di depan mako Pos Pejarakan selanjutnya dilakukan Pemeriksaan
Hingga saat ini belum menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada ketika dikonfirmasi mengatakan, “razia digelar rutin, antara lain untuk mempersempit ruang gerak pelaku pencurian sepeda motor. Selain itu, juga ruang gerak penimbunan barang bersubsidi serta peredaran narkotika dan obat terlarang”, demikian penjelasan Kapolsek.(Ryu)