Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif dan lancarnya pelaksanaan Sosialisasi Ilmu Hukum yang di laksanakan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana, pada hari ini Sabtu, tanggal 4 November 2017, pukul 19.00 wita, 5 Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Buleleng di Pimpin Pawas Ipda Wayan Kribis melaksanakan Pengamanan drangka kegiatan Sosialisasi Ilmu Hukum terhadap masyarakat dan Pembangunan Daerah Berkelanjutan yang di laksanakan di Wantilan Pura Balai Agung, Desa Pakraman Kubutambahan di laksanakan oleh Masiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 4 November 2017, pukul 19.00 wita, dan Yang hadir dalam kegiatan tersebut : Kepala Desa Kubutambahan, Tokoh Masyarakat, Masyarakat kubutambahan kurang lebih 50 orang, Mahasiswa Unud Denpasar sebanyak 80 orang.
Yang memberika ceramah Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana, Dr. I Ketut Sudarta SH.MH dengan ceramah ” Isu Perkawinan, I Nyoman Dharmada SH. MH, dengan materi “Isu Para lega dan Bantuan konsultasi, A.A Ngurah Wirasila SH.MH, dengan materi isu para lega dan Bantuan konsltasi Dosen ( LKBH ), tentng Bantuan hukum hak konstitusional warga negara, Pemberi dan penerima bantuan hukum, Bantuan Hukum Hak Kostitusional Warga Negara, Dasar Hukum Bantuan Hukum Cuma – cums Bagi Masyarakat Miskin.
Kemudian diberikan tanya jawab kepa para teserta dan penyerahan kenang – kenangan dari dosen Univesitas Udayana kepada Kepala Desa Kubutambahan.
Dilanjutkan dengan Band dan Bondres.
Kegiatan berakhir pukul 23.00 wita, situasi aman dan terkendali, tujuan dari pada Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang hukum dan pemerintahan kepda masyarakat Desa Kubutambahan agar mengerti dan sadar hukum dimana hukum itu sangat penting dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat sehari – hari.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sur maryantika.SH, di konfirmasi menyampaikan “Pengmanan yang dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan ini untuk mengatisipasi Pelaksanaan Sosialisasi yang dilaksankan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana di Wantilan Pura Bale Agung Desa Kubutambahan agar dapat berjalan dengan aman dan lancar serta mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Tam)