Anggota Polsek Kubutambahan Amankan Kegiatan Sosialisasi Ilmu Hukum Dari Mahasiswa Unud

Minggu, 5 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif dan lancarnya pelaksanaan Sosialisasi Ilmu Hukum yang di laksanakan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana, pada hari ini Sabtu, tanggal 4 November 2017, pukul 19.00 wita, 5 Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Buleleng di Pimpin Pawas Ipda Wayan Kribis melaksanakan Pengamanan drangka kegiatan Sosialisasi Ilmu Hukum terhadap masyarakat dan Pembangunan Daerah Berkelanjutan yang di laksanakan di Wantilan Pura Balai Agung, Desa Pakraman Kubutambahan di laksanakan oleh Masiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar.

Baca Juga:  Sambut HUT KORPRI Ke-48, Pemkab Sergai Gelar Jalan Sehat

Kegiatan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 4 November 2017, pukul 19.00 wita, dan Yang hadir dalam kegiatan tersebut : Kepala Desa Kubutambahan, Tokoh Masyarakat, Masyarakat kubutambahan kurang lebih 50 orang, Mahasiswa Unud Denpasar sebanyak 80 orang.

Yang memberika ceramah Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana, Dr. I Ketut Sudarta SH.MH dengan ceramah ” Isu Perkawinan, I Nyoman Dharmada SH. MH, dengan materi “Isu Para lega dan Bantuan konsultasi, A.A Ngurah Wirasila SH.MH, dengan materi isu para lega dan Bantuan konsltasi Dosen ( LKBH ), tentng Bantuan hukum hak konstitusional warga negara, Pemberi dan penerima bantuan hukum, Bantuan Hukum Hak Kostitusional Warga Negara, Dasar Hukum Bantuan Hukum Cuma – cums Bagi Masyarakat Miskin.
Kemudian diberikan tanya jawab kepa para teserta dan penyerahan kenang – kenangan dari dosen Univesitas Udayana kepada Kepala Desa Kubutambahan.
Dilanjutkan dengan Band dan Bondres.

Baca Juga:  Antisipasi Kasus Pencurian Bhabinkamtibmas Desa Silangjana Sambangi Warga Perbatasan

Kegiatan berakhir pukul 23.00 wita, situasi aman dan terkendali, tujuan dari pada Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang hukum dan pemerintahan kepda masyarakat Desa Kubutambahan agar mengerti dan sadar hukum dimana hukum itu sangat penting dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat sehari – hari.

Baca Juga:  Kades Viral "Angely Emitasari" Hadiri HUT ke-2 MPN Korwil Lamongan di G-Park

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sur maryantika.SH, di konfirmasi menyampaikan “Pengmanan yang dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan ini untuk mengatisipasi Pelaksanaan Sosialisasi yang dilaksankan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana di Wantilan Pura Bale Agung Desa Kubutambahan agar dapat berjalan dengan aman dan lancar serta mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (Tam)

Berita Terkait

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK
Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH
Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Rabu, 27 November 2024 - 11:46 WIB

GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Rabu, 27 November 2024 - 11:44 WIB

Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.

Rabu, 27 November 2024 - 11:44 WIB

Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK

Berita Terbaru