Sampang, detikkasus.com – Sikap Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sorot oleh salah satu wartawan yang berada di wilayah kerja Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur
Pasalnya saat Pelantikan Kepala Dinas Satpol PP di aula kantor Satpol PP setempat jumat 7/7 melarang wartawan yang ingin melakukan peliputan
Saat itu petugas Satpol PP inisial AW yang sedang berjaga di pintu masuk berdalih hanya melaksanakan perintah atasan
Wartawan Madura Raya menilai sikap arogan yang di tunjukkan AW telah menghambat profesi jurnalis untuk mendapatkan akses pemberitaan
“Saya tidak terima perlakuan arogan petugas Satpol PP, sikap tersebut melanggar UU nomor 40 tahu 1999,” kata Ardi
Ardi sempat heran dengan sikap dari petugas yang melarang masuk wartawan, padahal unsur selain wartawan di perbolehkan memasuki ruangan pelantikan
Atas sikap arogan petugas Satpol PP, Ardi akan menggalang insan jurnalis di Kabupaten Sampang untuk menggelar orasi di kantor Satpol PP sekaligus melaporkan ke Polres Sampang
Sementara Kasi Pencegahan dan Pengendalian Ketertiban Satpol PP H Samsul Mutammam membantah pihaknya menghalangi akses pemberitaan terhadap insan jurnalis
Samsul Mutammam berdalih menertibkan pengunjung yang masuk termasuk wartawan supaya acara Pelantikan berlangsung tertib dan hikmad, sebab kapasitas ruangan Pelantikan sangat terbatas
“Mungkin petugas yang menjaga di pintu masuk kurang pas penyampaiannya kepada wartawan yang akan meliput,”ucap H Samsul Mutammam
H Samsul Mutammam menyampaikan permohonan maaf jika perlakuan stafnya membuat teman teman wartawan merasa tidak nyaman
Namun ia kembali menegaskan tidak ada maksud menghalangi para wartawan untuk mendapatkan akses pemberitaan. (Her).