SOSIALISASI TAHAPAN PELAKSANAAN PILKADES SERENTAK KAB. SIDOARJO THH 2018

Selasa, 31 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sidoarjo, detikkasus.com – Pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2017 pukul 20.00 Wib. bertempat di Balai Desa Sumokali Kecamatan Candi telah berlangsung giat Sosialisasi dan pembentukan Panitia Pilkades Sumokali, Dalam Pilkades serentak Kabupaten Sidoarjo tahun 2018.

Undangan yang hadir sebagai berikut:
1. Forkopimka Kecamtan Candi
2. Kasi Pemerintah Kecamatan Candi Sdr. KUSNO S Sos
3. Pj. Kades Sdr Ir BUDI HARIYONO
4. BPD Desa Sumokali Sdr SOLIHUDIN
5. LPMD Desa Sumokali
6. Ketua Kasun Ketua Rt dàn Ketua Rw. Sumokali
7. Tokoh ulama dan tokoh masyarakt.
8. Undangan hadir kurang lebih 75 orang.

Untuk susunan acara Sebagai berikut:
1. Pembukaan
2. Menyanyikan lagu Indonesia raya
3. Sambutan
4. Tanya Jawab.
5. Pembentukan Panitia Pilkades
6. penutup.

Sambutan Pj Kepala Desa Sdr. Ir BUDI HARIYONO
1. Tata tertib pembentukan panitia 6 bulan sebelum pelaksanaan dan Calon kepala desa setip wrga negara Indonesia .
2. Di harapkan panitia yang terbentuk nantinya dapat melaksanakan dengan baik.
3. Agar panitia berjalan netral tidak memihak

Baca Juga:  Pengamanan Jalur Masuk Bali utara ( Pelabuhan Sangsit) oleh Sat Pol Airud Polres Buleleng

Sambutan Kasi pemerintahan Kecamatan Candi Sdr. KUSNO S Sos menyampaikan ;
1. Pembentukan Panitia Pilkades merupakan kewenangan BPD dan yang menjadi dasar yaitu Perda No 8 th 2015, Perbup No 5 th 2016 dan Perbup No 13 th 2016.
2. Diwilayah kecamatan Candi dilaksanakan dengan 2 cara yaitu pemilihan secara manual dan pemilihan dengan E Voting yaitu Desa Bligo
3. Dalam waktu dekat dilaksanakan pentahapan pemilihan Kepala Desa.
4. Panitia harus Independen tidak berpihak kepentingan kepada siapapun dan biar sistim demokrasi berjalan dengan baik sesuai dengan keinginan masyarakat.
5 Pilkades serentak di Kabupaten Sidoarjo kususnya Kecamatan Candi ada 16 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak thn 2018 tepatnya tanggal 25 Maret 2018.
6. BPD berkewajiban membentuk panitia pilkades dan Panitia yang sudah terbentuk segera menyusun tahapan – tahapan pilkades
7. Pelaksanaan Pilkades paling rawan adanya kedekatan emosional yang tinggi, dan diharapkan bila ada perbedaan pilihan jangan dijadikan permusuhan. Siapapun yg jadi harus didukung. Dan menjaga keamanan dan ketertiban.
8.Menitipkan pesan kepada panitia harus netral, bijaksana dan tegas serta bila bekerja berdasarkan aturan yang berlaku.
9 Semua warga negara berhak mencalonkan sebagai Kepala Desa, tidak harus berdomisili di tempat tersebut.
10.Calon Kepala desa bisa mencalonkan sebagai kepala desa sebanyak 3 kali dengan Persyaratan sesuia dengan atauran yang ada MInimal.umur 25 tahun dan maksimal 63 Tahun serta persyaratan lainnya.
11. Calon kepala desa tidak boleh mempersalahkan Pancasila, dan menjaga kehutuan NKRI serta Mobey politik /?mebagikan uang kepada pemilih dan lain lain::

Baca Juga:  Panit Satu Bimmas Polsek Seririt Hadiri Giat Pembinaan Linmas Didesa Joanyar

Sambutan Kapolsek Candi Kompol KUSMINTO SH. Al :
1. Pembentukan pilkades oleh BPD hendaknya sesusi aturan yg berlaku dan nantinya Dapat melaksanakan tugas dengan baik serta di sesuaikan dengan jumlah penduduk dan keadaan desa Sumokali

Panitia harus netral dan agar segera membentuk keanggotaan dan menyusun Tatib serta Calon nantinya dapat menjadi kepala desa sesuai dengan keinginan masyarakat.

Menghimbau kepada seluruh warga masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing – masing

Baca Juga:  LSM KPK Nusantara Soroti Legalitas PT. Parawira

Pilkades agar dijadikan pesta demokrasi yang santun dan berlangsung dengan langsung umum bebas dan rahasia

Dilanjutkan Pembentukan Panitia inti Al :

1. Ketua Sdr. NASRON No hp 08121672606
2. Wakil Ketua Sdr. LUTFI SAG No hp 085850056553
3. Skretaris Sdr. HANIF No hp 085107222774
4. Bendahara Sdri KHOLIFAH No hp 082140209112

CATATAN :
1.Apabila adanya Calon yang berasal dari luar desa dàn sudàh di Tetapkan tidak boleh mundur dan apabila terpilih harus berdomisili di Desa Setempat.
2.Tidak adanya biaya yang di bebankan kepada Calon Kades.
3.Pengawas pelaksanaan Pilkades di awasi dan mempertangung jawaban kepada BPD.
4.Apabila ada permasalahan konflik selama pelaksanaan segera di sampaikan kepada BPD.
5. Data pemilih dengan Dasar DPT. Pemilihan Bupati terakhir dan panitia seksi pendaftaran melakukan pengecekan ke Pemilih rumah masing – masing.

Pada jam 21.30 Wib Seluruh kegiatan selesai dilaksanakan situasi kondusif, Ujar Kompol Kusminto Kapolsek Candi kepada detikkasus.com (PRIYA).

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru