Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan, dalam rangka Mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas seperti, Curat, Curas, Curanmor, dan Menekan Pelanggaran Lalulintas serta menekan terjadinya Kecelakaan Lalulintas pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2017 pukul 21.30 wita, dengan kuat 8 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin Pawas Iptu Ketut Santiawan Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Dalam Pemeriksaan ini menyasar Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang -barang berbahaya lainnya, dalam kegiatan tersebut dapat Memeriksa 10 Unit Sepeda Motor, 1 Unit Mobil Pribadi, 2 unit Mobil Pic up, dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam tidak di temukan Pelanggaran Lalulintas serta tidak ditemukan sasaran Sesuai Target Pemeriksaan, kegiatan berakhir jam 22.00 wita berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor dilaksanakan secara rutin Siang dan Malam oleh Anggota Polsek Kubutambahan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, mencegah ruang gerak pelaku kriminalmasuk, menekan kecelakaan lalulintas, Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas di Wilayah Kubutambahan agar situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Tam)