Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya pelanggaran lalu lintas, pada hari Rabu tanggal 25 Oktober 2017 pukul 08.30 wita bertempat di jalan raya Sangsit, depan Mapolsek Sawan personil Polsek Sawan dengan kuat personil 15 orang dipimpin Pawas Ipda Nyoman Suwendra Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng, melaksanakan kegiatan razia pemeriksaan kendaraan bermotor.
Adapun pelaksanaan Razia tersebut difokuskan dengan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor beserta kelengkapan pengemudi disamping itu juga menyasar Barang barang bawaan yang menjadi target adalah senjata tajam, bahan peledak, narkoba, Barang barang berbahaya lainnya dan orang yang dicurigai (teroris).
Saat pemeriksaan dilakukan dapat menindak 4 ( Empat ) pelanggaran, yaitu 3 tanpa SIM, dan 1 tanpa STNK, ditindak dengan tilang, Barang bukti yang disita berupa 3 lembar STNK dan 1 unit sepeda motor, serta tidak ditemukan sasaran atau yang menjadi target.
Kegiatan razia tersebu berakhir pukul 09.00 wita berlangsung aman
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikomfirmasi mengatakan bahwa “Kegiatan Razia yang dilaksanakan adalah merupakan kegiatan rutin untuk mencegah atau menurunkan angka terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran serta meningkatkan kesadaran tentang berlalu lintas dijalan sehingga membuat warga masyarakat menjadi tertib dan sadar hukum”, ucap Kapolsek. (Tam)