Indonesia- Jawa Timur – Kabupaten Ngawi – JEJAK KASUS – Pemerintah Kabupaten Ngawi, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (DPMD) sesuai rencana bakal menggelar pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang telah ditetapkan, pada hari minggu, 3 Desember 2017.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabul Tunggul Winarno, kepada awak media ini, dikatakannya,” ada sekitar 14 Desa yang terletak di sepuluh kecamatan se-Kabupaten Ngawi, tahun 2017 ini akan menggelar kegiatan pilkades serentak, mengenai nama-nama Desa tersebut diantaranya, Desa Gendol dan Desa Wonosari Kecamatan Sine, Desa Gerih Kecamatan Gerih, Desa Simo Kecamatan Kwadungan, Desa Paras Kecamatan Pangkur, Desa Tambak Romo dan Desa Banjaransari Kecamatan Padas, Desa Sirigan dan Desa Kebon Kecamatan Paron, Desa Campurasri dan Desa Gempol Kecamatan Karangjati, Desa Kenongorejo Kecamatan Bringin, Desa Baderan Kecamatan Geneng, dan Desa Kedunggalar Kecamatan Kedunggalar,” terang Kabul diruang kerjanya, senin (23/10/17)
lebih lanjut, Kabul mengatakan,” untuk saat ini kemungkinan sudah dimulai pendaftaran bagi para calon kandidat Kepala Desa, yang ada di 14 Desa tersebut, dan tentu tidak terlepas dari mekanisme atutan-aturan yang ada. Untuk pendaftaran calon kandidat Kepala Desa diberi waktu 9 hari kerja, kemudian dilanjutkan verifikasi bagi para calon kandidat Kepala Desa tersebut 20 hari kerja, apabila nanti ada Desa yang hanya mempunyai satu bakal calon kandidat, ada toleransi untuk penambahan perpanjangan waktu pendaftaran selama 20 hari kerja namun, sangat kecil kemungkinan hal tersebut terjadi karena waktunya sudah sangat dekat,” jelas Kabul optimis.
Kemudian untuk mengantisipasi mengenai gejolak yang timbul disetiap Desa-Desa yang menggelar kegiatan Pilkades tersebut, kita sudah melakukan koordinasi pengamanan dengan pihak Kepolisian, dan Kodim Ngawi setempat,” tegasnya. Harapan kedepan dalam hal ini lanjut Kabul Tunggul Winarno,” semoga kegiatan Pilkades ini dapat berjalan lancar sesuai rencana, karena hal tersebut adalah harapan kita semua. Serta Kepala Desa yang terpilih nanti, juga dapat bertanggungjawab membawah amanah warganya ke jenjang yang lebih baik, dalam pemberdayaan, pembinaan, pengarahan, serta melayani warganya agar mampu berdaya saing,” pungkas Kadin Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa, Kabul Tunggul Winarno.(mf).