Kapolri: Kehadiran Densus Tipikor Polri bukan menyaingi KPK dan Kejaksaan.

Selasa, 24 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Tito Karnavian: Saya tegaskan bahwa kehadiran Densus Tipikor Polri bukan menegasikan rekan-rekan penegak hukum lain, bukan untuk menyaingi KPK dan Kejaksaan. Namun kasus Korupsi sangat luas sehingga bisa bagi tugas. Ujar Kapolri.

Jakarta, detikkasus.com – Komisi III DPR menggelar rapat gabungan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Jaksa Agung M Prasetya serta pimpinan KPK, Senin (16/10/29/2017). Rapat itu membahas tentang Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).

Baca Juga:  Diminta Bpk-RI Periksa Blud Rantauprapat

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memaparkan, ada dua metode kerja untuk densus yang mengajukan anggaran sebesar Rp2,6 triliun itu.

“Pertama, dibentuk satu atap dengan Jaksa Penuntut Umum sehingga kepemimpinannya bukan dari Polri namun kami usulkan satu perwira tinggi bintang dua Kepolisian, satu dari Kejaksaan, dan satu dari Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Tito dalam Rapat Kerja Komisi III DPR, di Jakarta, Senin (16/10/2017).

Untuk metode kerja ini, kata Tito, pimpinan densus bersifat bukan subordinat, namun kolektif kolegial. Dengan sifat yang seperti ini, Densus Tipikor sulit diintervensi.

Baca Juga:  Melalui Kunjungan Bhabinkamtibmas Pakisan Trus Dekatkan Diri Dengan Warga Binaanya Agar Terciptanya Kamtibmas

Sedangkan metode kedua, sambung Tito, adalah sistem kerja tanpa satu atap namun seperti Detasemen Khusus 88 Anti-teror. Dengan begitu, Densus Tipikor yang ada di Polri ini dipimpin perwira tinggi Polri berbintang dua.

“Sementara di Kejaksaan ada Satgas khusus sehingga bisa koordinasi dalam pemberantasan korupsi. Seperti Densus 88, sudah ada Satgas penuntutan di Kejaksaan tujuannya agar tidak ada bolak balik perkara ketika berkas selesai,” ujarnya.

Baca Juga:  FWJ Indonesia Gaungkan Subang Zona Merah, Pengeroyokan Jurnalis Terjadi 2 Kali Dalam Hitungan Seminggu

Dalam kesempatan ini dia menegaskan, pembentukan Densus Tipikor ini bukan untuk menyaingi KPK. Katanya, Densus ini nantinya bisa saling berbagi tugas dengan KPK untuk penanganan kasus korupsi.

“Saya tegaskan bahwa kehadiran Densus Tipikor Polri bukan menegasikan rekan-rekan penegak hukum lain, bukan untuk menyaingi KPK dan Kejaksaan. Namun kasus korupsi sangat luas sehingga bisa bagi tugas,” ujarnya.

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB