Polda Bali -Polres Buleleng, detikkasus.com – pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2017 dari pukul 08.00 Sampai dengan 13.00 wita, bertempat diruang SKCK Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng.
Anggota Opsnal Brigadir Kadek Juliawan melaksanakan pelayanan kepada Masyarakat yang membutuhkan SKCK ( Surat ketetangan Catatan Kepolisian) untuk digunakan seperlunya.
Pelayanan yang diberikan pembuatan SKCK sangat singkat atau cepat selesai, Apabila sudah membawa persyaratan secara lengkap yaitu foto Copy KTP, KK, AKTE KELAHIRAN dan Pas Foto 4×6 (4 lembar) Berlatar merah.
Apabila masyarakat masih ada kekurangan seperti sidik jari maka diarahkan ke Polres Buleleng Untuk membuat Sidik Jari untuk melengkapinya, ada pula Masyarakat wilayah lain datang kepolsek Sawan. Maka masyarakat di suruh ke tempat dimana wilayahnnya. Sesuai dengan KTP.
Saat dihubungi Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat menyampaikan bahwa “Pelayanan yang diberikan terhadap Masyarakat yang membutuhkan SKCK dengan cepat dilayanani oleh Petugas SKCK ditempat ruang yang khusus yang Nyaman, di Himbau kepada Masyarakat agar yang membutuhkan SKCK agar memenuhi Persyaratan tersebut diatas”, ujar Kapolsek. (Tam)