Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Bertempat di jalan Surapati depan toko carrefour Singaraja, 18 personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Kanit Lantas Akp Tasudin melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor.
Adapun tujuan dari kegiatan pemeriksaan kendaraan ini adalah untuk membatasi ruang gerak pelaku tindak kejahatan seperti curat, curas, curanmor dan tindak kriminalitas lainnya. Dan menciptakan situasi wilayah tetap aman serta menekan pelanggaran yang bisa menyebabkan terjadinya laka lantas.
Dalam kegiatan tersebut telah dapat memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat lebih kurang 57 (lima puluh tujuh) kendaraan, dan dalam kegiatan pemeriksaan tersebut ditemukan 1 pelanggaran, 1 Kir habis masa berlakunya, ditindak dengan tilang. Barang bukti yang diamankan 1 lembar Stnk, Namun tidak ditemukannya pelanggaran maupun hal-hal yang bisa menyebabkan kecelakaan dan gangguan kamtibmas.
Kegiatan berlangsung hari Senin (23/10/2017), dari pukul 09.00 Wita dan berakhir pukul 09.45 Wita.
Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Kami akan terus secara rutin melaksanakan kegiatan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, selain mengurangi adanya pelanggaran juga untuk mengajak masyarakat untuk bisa mentaati aturan – aturan dalam berlalu lintas”, ucap Kapolsek. (Tam)