Kecelakaan Maut di Sebangau, Seorang Wanita Merenggang Nyawa

Minggu, 22 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Palangka Raya, detikkasus.com – Peristiwa kecelakaan lalu lintas berujung maut kembali terjadi, yakni di Jalan Nansarunai, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (19/10/2017) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kecelakaan naas tersebut, terjadi antara mobil tangki Toyota Dyna dengan No Pol. B 9148 SFA yang dikemudikan Eko Wahyudi (30), menabrak seorang pejalan kaki bernama Dariati (29) warga di Jalan Mahir Mahar dan mengakibatkannya meninggal dunia.

Baca Juga:  Kehadiran Bhabinkamtibmas di Tengah Warga Mempunyai Arti Tersendiri Bagi Warganya

Kasatlantas Polres Palangka Raya, AKP Suprapto, S.H. menerangkan, kecelakaan bermula saat Eko Wahyudi dengan mobil tankinya meluncur di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar arah Banjarmasin menuju Jalan G Obos, setibanya di Jalan Nansarunai terjadinya peristiwa tersebut.

“Mobil tanki tersebut keluar dari badan jalan dan menabrak pejalan kaki, akibat kelalaian si pengemudi membuka pesan yang masuk di handphonenya, hingga korban meninggal di tempat, dengan kondisi kepala remuk” ungkap Kasatlantas.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Penuktukan Laksanakan Pengamanan di Pasar Antisipasi Kemacetan dan Tindak Pidana

Setelah kecelakaan terjadi, pengemudi langsung melarikan diri. Pihak kepolisian yang telah mengantongi ciri-ciri mobil tanki tersebut langsung melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankannya di Jalan Samratulangi, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

“Kami atas nama Polres Palangka Raya mengucapkan turut berduka cita atas kecelakaan yang menimpa saudari Dariati, semoga amal dan ibadahnya diterima oleh Tuhan Yang Maha Esa,” tutur AKP Suprapto.

Baca Juga:  Sambangi Warga Sedang Berkumpul, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

Akibat kelalaiannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) Jo Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (Wws jejak kasus)

Berita Terkait

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada
Siap Majukan Dunia Perfilman Nasional, H. Rozikin Subastian BD, Terpilih Sebagai Ketua Trangi 9 Jawa Tengah
*Bob Jamal dilaporkan Rekan Bisnisnya Kasus Pengelapan 13,9 Milyar*
Semangat Hari Pahlawan, Polda Jateng Tanam Ratusan Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan Wujudkan Swasembada Pangan di Kabupaten Semarang
Tindak Tegas Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Polres Demak Amankan Ribuan Liter Barang Bukti
Pangdam IV/Diponegoro dan Forkopimda Jawa Tengah Peringati Hari Pahlawan Bersama
Breaking News: Truk Molen Terpuruk, Lalin Menuju Pelabuhan Roro Macet
Pilkada Kota Semarang Memanas, Pengamat: Jaga Kedamaian, Hindari Perpecahan

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:12 WIB

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Rabu, 13 November 2024 - 18:27 WIB

Siap Majukan Dunia Perfilman Nasional, H. Rozikin Subastian BD, Terpilih Sebagai Ketua Trangi 9 Jawa Tengah

Rabu, 13 November 2024 - 00:36 WIB

*Bob Jamal dilaporkan Rekan Bisnisnya Kasus Pengelapan 13,9 Milyar*

Senin, 11 November 2024 - 06:04 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Polda Jateng Tanam Ratusan Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan Wujudkan Swasembada Pangan di Kabupaten Semarang

Minggu, 10 November 2024 - 19:46 WIB

Tindak Tegas Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Polres Demak Amankan Ribuan Liter Barang Bukti

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB