Bendahara Barang & Oprator Sekolah Tuntut Pembayaran Hak, BJB Samar – Samar

Kabupaten Kaur l Detikkasus.com – Bendahara barang dan Operator sekolah sebagai penanggung jawab di bidang administrasi masing² sekolah menuntut hak nya tahun 2024 lalu

Sumber di percaya kami belum menerima tunjangan beban kerja yang dibebankan sebagai penanggung jawab menjadi operator sekolah SD dan SMP termasuk insentif bendahara barang/aset sekolah SD dan SMP termasuk lagi insentif bendahara barang dan aset dan operator PAUD

Baca Juga:  Di-PT PAL Anak Dibawah Umur Diperkerjakan Bahkan Tidak Menggunakan APD

Kami menduga anggaran itu semua sudah cair seratus persen,seperti anggaran untuk PAUD berjumlah lima puluh juta,anggaran untuk operator sekolah SD dan SMP berjumlah tujuh puluh lima juta,insentif bendahara barang/aset berjumlah enam belas juta,mirisnya hak kami di sebutkan sampai saat ini belum dibayarkan oleh pihak terkait yaitu dinas teknis

Kami (sumber) berharap insentif mulai dari paud,insentif operator sekolah SD SMP dan insentif bendahara barang SD SMP dibayarkan,kami menuntut itu karna hak kami sebagai tunjangan beban kerja ucap nya

Baca Juga:  Beri Klarifikasi Terkait Personel Satgas Diamankan di Malaysia, Pangdam XII/Tpr Tegaskan Tidak Ada Anggota Selundupkan Barang dan Narkoba

Terpisah,awak media memintak data dan informasi berkaitan dengan program BJB berapa jumlah mahasiswa di dalam negeri yang di biaya oleh dinas pendidikan,namun informasi dari sekretaris dinas,ia justeru tidak paham dengan data dan informasi tersebut,coba tanyakan dengan pejabat atau pegawai yang menangani,mereka lebih paham dengan informasi dan mekanisme nya ujar Imam

Baca Juga:  Mobil Siaga Yang Diberikan Oleh Pemkab Bojonegoro Memberi Banyak Manfaat Bagi Masyarakat

Plh Kepala Dinas Pendidikan Lisarmawan.M.AP di konfirmasi berkaitan tuntutan operator sekolah dan insentif bendahara barang belum di bayarkan,mengatakan saya tidak paham hal itu karna saya tahun 2024 belum masuk dinas pendidikan lebih baik dan lebih tepat,bertanya di bidang keuangan dan pejabat terdahulu ujar nya

Rza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *