Unit Reskrim Menempati Kring Serse, Pada Daerah daerah Rawan Kriminalitas Kejahatan

Sabtu, 21 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng. demi Keamanan di wilayah Hukum Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng, Pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2017 pukul 02.00 wita, Unit Operasional, Aiptu Made Antara bersama Brigadir Wayan Mudrayasa melaksanakan pengawasan dan monitor kegiatan aktivitas warga masyarakat di Pagi hari, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Ibu Aisyah Sudah Bisa Nikmati Rumah Baru

Kegiatan Kring Serse dipagi hari tersebut, untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan kejahatan di Pagi hari seperti, Pencurian dengan kekerasan dan Pencurian kendaraan bermotor (Curat).

Baca Juga:  Kepala Kesbangpol Darwis Zendrato : "Pemkab Nias Apresiasi Pelaksanaan Sosialisasi Cegah dan Tangkal Radikalisme".

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “berupaya untuk Antisipasi terjadinya kerawanan kejahatan di Pagi hari adalah kewajiban dari fungsi Opsnal Reskrim, yang lokasi pengawasannya berpindah pindah pada Daerah daerah rawan dan pada Jam jam tertentu, sebagai bentuk Keamanan Ketertiban Masyarakat, agar situasi tetap terjaga diwilayah Hukum Polsek Sawan”, ujar Kapolsek. (Priya)

Baca Juga:  Kegiatan Bongkar Muat Pelabuhan di Awasi Oleh Unit Patroli Polsek Celukanbawang Guna Berikan Rasa Aman

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru