Kades Pasanggrahan Di Laporkan, “Taslim”, Minta Kapolresta Tangerang,.Melalui Kasat Reskrim Secepatnya Menindak Lajuti

Tangerang |Detikkasus.com -Dengan adanya laporan dari Heru sek-jen LSM pelopor dan Dahlan ketua imum LSM Dobrak Taslim Wirawan SH, berharap kepada kapolresta tangerang. Kombes Pol, Baktiar Joko. Melalui kasat reskrim polresta tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf. SH, SIK. MH, segera menindak lanjuti atas ucapan kepala desa pasanggrahan sebutan panggilan “Agus Setyantoro”. Yang sudah menyinggung dan melukai hati para aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), atas pertanyaan yang seolah olah menyudutkan para aktivis LSM. Bahwa LSM tersebut, menurut “Agus”. Kades pasanggrahan kerjanya ngerecokin kepala desa, dan di bantah oleh para petinggi LSM.

Baca Juga:  Bupati Suprawoto Berangkatkan 462 Jamaah Calon Haji Tahun 2019

Termasuk, “Taslim Wirawan SH”. Ketua umum LSM seroja, menurut “Taslim”, pertanyaan “Agus”. Sudah banyak melukai hati para penggiat LSM, yang seharusnya kepala desa bersinergi dengan LSM dan menurut “Taslim”. Kalo kades tidak merasa bersalah ngapain takut disurati atau di datangi rekan-rekan LSM, kalo ada oknum LSM yang berperilaku tidak baik. Cukup laporkan kepada pihak yang berwajib, atau ke kepolisian. Bukan membuat pernyataan di acara musrenbang seolah-olah LSM tidak baik

Baca Juga:  Babinsa Kanor Dampingi Petani Tanam Padi.

“Kami pantau serius persoalan ini, dan berharap APH. Terutama pak kapolres dan pak kasat reskrim polresta tangerang, untuk segera menindak lanjuti laporan yang sudah dibuat oleh teman-teman LSM.
Tidak ada niat bagi kami, untuk berseteru. Namun setidaknya, ini akan menjadikan pembelajaran bagi setiap insan. Untuk berhati-hati dalam berbicara”, ujarnya “Taslim” kepada awak media selasa 28/1/2025.

Baca Juga:  Pada Jam-jam Jam Rawan Kriminal Unit Opsnal Laksanakan Kring Serse

“Janganlah profesi seseorang di sama ratakan, dengan hal-hal yang tidak baik. Dan untuk kapolresta kabupaten tangerang, melalui kasat reskrim. Agar jangan tembang pilih, untuk menangani masalah. Karna setiap warga negara berhak atas keadilan dimata hukum”, tegas “Taslim” itu.

(Pasukan Ghoib/Team Grop GWI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *