Sat Sabhara Polres Bojonegoro Kembali Laksanakan Razia Miras

Jumat, 20 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia, Propinsi jatim, kabupaten Bojonegoro detikkasus.com – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Semeru 2017 dan guna memberantas peredaran minuman keras (miras) tanpa izin serta untuk menekan angka kriminalitas akibat peredaran minuman keras, jajaran Sat Sabhara Polres Bojonegoro kembali mengadakan razia miras di wilayah Kota Bojonegoro dan sekitarnya pada Senin (16/10/2017).

Razia digelar dipimpin oleh Kanit Turjawali Aiptu A. Heriyanto yang dibantu dengan 4 anggota Sabhara lainnya.

Baca Juga:  Dengan Kunjungan, Bhabinkamtibmas Banyuning Dekati Warga

Selama pelaksaan razia miras, anggota berhasil mengamankan beberapa miras yang dijual di dua tempat yang berbeda, yaitu di sebuah toko yang terletak di Jalan Lettu Suyitno dengan inisial pemilik NR (52) dengan alamat yang sama dengan tokonya berhasil mengamankan sebanyak 1 botol kemasan air mineral 1,5 liter miras jenis arak dan tersangka ST (37) pemilik warung di jalan Lettu Suwolo, anggota berhasil mengamankan 2 botol miras jenis tuak dalam kemasan botol mineral 1,5 liter.

Baca Juga:  Ketua Umum LSM Gmicak Kawal Dugaan Penyimpangan Hukum DD Desa Terusan, Kecamatan Gedeg

Kasat Sabhara Polres Bojonegoro AKP Syabain Rahmat SH, kepada media ini menerangkan bahwa kepada kedua tersangka yang tertangkap tangan memiliki miras ilegal tanpa adanya izin dari pejabat yang sah, anggota memberikan tindakan dengan mengakan pasal tipiring dengan disangkakan dengan pasal 19 ayat (1) Jo Pasal 38 ayat (1) perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 tahun 2015 tentang Penyelengaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Baca Juga:  BUPATI SINTANG TUTUP TURNAMEN SEPAKBOLA GAWAI CUP

“Keduanya akan diajukan ke Pengadilan Negeri Bojonegoro untuk disidangkan pada hari Kamis (19/10/2017) nanti,” terang Kasat Sabhara. (her).

Berita Terkait

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 12:25 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Berita Terbaru