Tanpa Adanya Lakukan Keterbukaan Informasi Publik, Dan Disinyalir Tertutup Kepada Masyarakat Gampong Alue Canang Kecamatan Birem Bayuen.
Aceh Timur |Detikkasus.com -Terkait adanya beberapa pemberitaan, pada sebelumnya terjadi terbitan di media masa online ini. Masing-masing berjudul, status penggunaan dana desa gampong alue canang. Semasa pejabat baru “Rajali” geuchik perangkat desa, saat Ini sedang menjadi tanda tanya besar. Sudah sampai dimana dana desa gampong alue canang sudah di pergunakan.
Selama adanya Ilegal Drilling, yang masih terus beroperasi secara terselubung Itu. Terbitan pada tanggal, minggu 22 september 2024 beberapa bulan yang lalu. Berlanjut, pada sebelumnya juga kembali. Pemberitaan yang sempat terjadi terbitan di media online ini, berjudul. Pihak APH daerah langsa dan APH daerah provinsi aceh, belum lakukan pemanggilan dan pemeriksaan “Rajali” pejabat baru.
Perangkat desa gampong alue canang, terkait penggunaan ADD. Selama menjabat dan juga selama adanya Ilegal Drilling, yang masih aaja tetap beroperasi. Terbitan pada tanggal, rabu 25 september 2024 pada beberapa bulan yang lalu. Anehnya lagi, setelah dilakukan pemberitaan di beberapa edisi terbitan di media masa online ini. Sampai bulan ini juga, pihak dari APH daerah kota langsa. Belum ada tindakan apa pun dari pihaknya itu.
Parahnya lagi, ketika wartawan media online ini. Mencoba melakukan langsiran dari pemberitaan di media online ini, melalui chat whatsapp selularnya. Salah satu seorang oknum polisi, yang menjabat sebagai kepala satuan (kasat) reserse kriminal (reskrim) di kepolisian resort (polres) kota langsa. Serta juga menyampaikan konfirmasi dalam hal pemberitaan tersebut, di nomor 082163xxxx37. Terkait pemberitaan yang telah terbit di media online ini pak, Apa tanggapan bpk..sebagai kasat reskrim polres langsa pak…apakah ada tindak lanjut pak dengan secara hukum pak… Ijin pak kasat, jawabannya. Terkirim selasa 26/11/2024, sekitar pukul.09.39.wib, tetapi nomor kontak selular chat whatsappnya tidak aktif.
Sampai pemberitaan ini, di turunkan kembali. Belum ada tanggapan dan jawaban apa pun, dari oknum polisi dengan jabatan kasat reskrim polres langsa dengan AKP sumasdiono itu. Diduga terkesan, tidak ingin di konfirmasi alias mengelak dengan pertanyaan oleh wartawan media online ini. Sebagai polisi di republik indonesia, seharusnya tetap melayani mengayomi dalam pelayanan terhadap masyarakat apa lagi terhadap wartawan media online ini.
Dalam pantauan wartawan media online ini, selama oknum polisi AKP Sumasdiono kasat reskrim polres langsa itu menjabat. Diduga pula, banyak kasus-kasus yang berbau korupsi dan berbau ilegal belum ada yang terungkap terhadap pihak publik. Dugaan lebih banyak tersembunyi kan, sebagai ajang peliharaan ATMnya oknum polisi tersebut.
Kalau sudah seperti ini, apa tindakan dari bapak kapolri jenderal listiyo sigit prabowo dalam 100 hari kinerja presiden republik indonesia. Lebih banyak tertutupnya, dari pada melakukan keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008. Apakah bapak kapolri jenderal listiyo sigit prabowo tinggal diam saja, atau hanya duduk manis, hanya diduga menerima setoran upeti dari bawahannya. Kalau itu memang tidak benar, ayo. Tindak oknum polisi, yang selalu tertutup. Dan juga selalu menjauh, dari para pihak publik (wartawan). Agar nama di kepolisian republik (polri) di indonesia, masih tetap presisi.
(Pasukan Ghoib/Team Media Grop)