Jakarta |Detikkasus.com -Hingga kini, laporan dari ketua DPD LSM komite pemantau korupsi provinsi banten. Di kejaksaan negeri (kejari) kota tangerang, belum ada tindakan nyata. Ada apa dan apa yang telah terjadi, laporan yang disampaikan tersebut. Dugaan tindak pidana korupsi, di tubuh sekretaris DPRD kota tangerang.
Pada saat, melaporkan kasus tersebut. Ketua DPD LSMKPK banten, “Syamsul Bahri”. Yang juga ketua DPD gabungnya wartawan indonesia (GWI) banten, didampingi beberapa awak media yang tergabung termasuk awak media ini.
“Saya meminta, dan berharap kepada pihak kejari kota tangerang “LP”. Dugaan korupsi sekretaris DPRD kota tangerang, pada tanggal 17 september 2024 kemarin. Segera di tindak lanjuti”, ucapnya “Syamsul Bahri”. Ke sejumlah awak media di, kantornya kota tangerang provinsi banten.
Tambahnya lagi, “Syamsul Bahri”. Mengulaskan, “KRONOLOGI DUGAAN TIPIKOR BELANJA PAKAIAN DINAS T.A 2022”. Imbuhnya, membeberkan ke sejumlah wartawan media online yang tergabung itu. Sekretariat DPRD kota tangerang tahun 2022 dan tahun 2023, diduga melaksanakan berbagai kegiatan. Termasuk diantaranya, belanja pakaian sipil resmi (PSR). Pakaian dinas harian (PDH), pakaian sipil lengkap (PSL) dan pakaian sipil harian(PSH).
Masing-masing belanja pakaian per/kegiatan, diperuntukan bagi lima puluh (50) anggota dan ketua DPRD kota tangerang.
Belanja pakaian sipil resmi (PSR), dari sejumlah nilai pagu anggaran dananya saja mencapai sekitar Rp.202.500.000- per/potong sama hal-nya. Senilai sekitar Rp.4.050.000 dari nilai tersebut, termasuk untuk biaya jahit dan ukuran kain 3 meter/orang.
Belanja pakaian sipil harian (PSH), dengan nilai pagu anggaran dananya mencapai sekitar Rp.429.495.000, dalam per/potong sama hal-nya. Anggaran dananya, sekitar senilai Rp.8.589.900, sari nilai tersebut. Untuk biaya jahit dan kain, dengan ukuran masing-masing 3 meter/orang dan belanja pin dewan 2 buah x (kali) 50 orang.
Belanja pakaian dinas harian (PDH), dengan nilai pagu Rp.147.500.000. Dalam per/potong sama hal-nya, Rp.2.950.000. Dari nilai tersebut, biaya jahit dan pembelian kain, dengan masing-masing ukuran 3 meter/orang.
Sebagai pihak ke tiga, dari perusahaan swasta. CV.YUNG TEXTILE, yang beralamat kantor dinas jalan baharuddin nomor 14 E suka rasa tangerang.
Bahkan pada tahun tersebut, kuat dugaan pihak sekretariat DPRD kota tangerang. Menyembunyikan salah satu kegiatan, yakni dengan nama kegiatan. “LAYANAN KEUANGAN DAN KESEJAHTERAAN” DPRD, dengan nilai pagunya. Rp.43.848.970.549, dari total nilai anggaran dana tersebut. Dana yang terserap, sebesar Rp.42.533.678.856 atau 97,00 per/sen.
Dan diperuntukan, 1. Medical check up, 2. Gaji dan tunjangan DPRD serta, 3. Belanja pakaian dinas DPRD. Khususnya belanja pakaian dinas dan atribut. Senilai belanja sebesar Rp.1.055.670.000, total belanja pakaian dinas tahun 2022. Sebesar, Rp.2.890.835.000 dan dari total nilai belanja terjadi. Dugaan adanya mark-up angaran belanja, sebesar Rp.779.495.000.
“KRONOLOGI DUGAAN TIPIKOR BELANJA PAKAIAN DINAS T.A 2023”
Pada tahun berikutnya, yakni tahun 2023. Juga merealisasikan belanja pakaian dinas, yang diperuntukan untuk 50 anggota dan ketua DPRD kota tangerang.
Belanja pakaian sipil resmi (PSR), dengan nilai pagu sejumlah Rp.202.500.000. Per/potongnya, sama hal-nya mencapai anggaran dana senilai Rp.4.050.000. Termasuk didalamnya, untuk biaya jahit dan pembelian kain per/orang 3 meter.
Belanja Pakaian Dinas Harian (PDH).Nilai Pagu Rp.147.500.000,perpotong sama halnya Rp.2.950.000,termasuk didalamnya untuk biaya jahit dan pembelian kain perorang 3 meter.
Belanja pakaian sipil lengkap (PSL), senilai pagu Rp.220.000.000..Dalam per/potong sama hal-nya Rp.4050.000, sudah termasuk didalamnya. Untuk biaya jahit, dan pembelian kain per/orang 3 meter dan belanja pakaian sipil harian (PSH), dengan senilai pagunya Rp. 416.400.000 per/potong sama hal-nya Rp.8.328.000.
Bahkan pada tahun yang sama kembali direalisasikan belanja pakaian dinas dengan nama kegiatan “LAYANAN KEUANGAN DAN KESEJAHTERAAN DPRD” Total nilai awal sebesar sebesar Rp.47.579.290.300. Kemudian dilakukan revisi pada anggaran belanja tambahan (ABT), menjadi Rp.47.614.823.412. Dari total angaran sebesar Rp.47.614.823.412, belanja pakaian dinas dan atribut. Sebesar Rp.1.290.244.000, sehingga total angaran kegiatan tahun 2023. Belanja pakaian dinas angota dan ketua DPRD kota tangerang, sebesar Rp.2.276.644.000.
“KRONOLOGI KEGIATAN FIKTIF T.A 2022-2023”.
Bahwa untuk belanja pakaian dinas dan atribut yang di pos kan di Sekretariat DPRD Kota Tangerang terdapat dana tambahan dan kegiatan tersebut tanpa memakai pihak ketiga atau di laksanakan sendiri oleh pihak sek-wan kota tangerang.
Dana tambahan yang dimaksud, telah dijelaskan diatas. Ada pun nilai tambahan, untuk belanja pakaian dinas dan atribut tahun 2022 sebesar Rp.1.055.670.000. Dan tahun 2023 sebesar Rp.1.290.244.000, total dua tahun mata angaran Rp.2.345.914.000.
Berdasarkan hasil investigasi, dan konfirmasi disimpulkan dana tambahan sebesar Rp.2.345.914.000. Diduga “RAIB”, dan telah cair 100 per/sen. Atau kegiatan fiktif dua tahun anggaran Rp.2.345.914.000, adalah kegiatan fiktif.
Semoga pihak kejari kota tangerang, dalam menegakan hukum. Tanpa terkecuali siapa pun, yang melakukannya lakukan tindakan hukum. Jangan di biarkan begitu saja, ungkapnya “Syamsul Bahri” itu.
(Jihandak Belang/Sumber : Ketua DPD LSMKPK Provinsi Banten:”Syamsul Bahri”/Ilham R/Tim)