Kini Telah Di Ambil, Oleh Pihak Kejari Aceh Tamiang, Dan Juga Masih Tanda Tanya Proses Kasus Diduga Mark-Up Ajang Korupsi Tersebut.
Aceh |Detikkasus.com -Terkait, dugaan kasus mark-up ajang korupsi. Tentang pekerjaan pengerasan badan jalan kampong kaloy pulau 3, di tahun 2023 yang lalu.
Kini telah di ambil alih, oleh pihak kejaksaan negeri (kejari) kabupaten aceh tamiang. Dan juga masih tanda tanya, tentang proses kasus diduga mark-up ajang korupsi tersebut. Yang sudah hampir berjalan hampir 2 tahun lama, belum adanya informasi yang terdengar oleh pihak wartawan media online ini. Yang ditetapkan sebagai tersangka, pada hal itu juga. Penggunaan anggaran dana desa (add),.berasal dari APBN pusat di jakarta.
Dengan senilai mencapai ratusan juta rupiah, berikut dengan adanya tampilan plang papan nama secara publik. Tertuliskan secara publik itu, pemerintahan kabupaten aceh tamiang kecamatan tamiang hulu desa kaloy. Jenis kegiatan, pengerasan jalan. Volume, P. 530 – L, 4.5 – T, 0.2 M, lokasi. Dusun, kaloy. Sumher dana, dana desa (apbn) tahun 2023. Total dana, Rp. 143.000.000.00,- dana fisik. Rp. 143.000.000.00,- honor tpk. Rp. 1.500.000.00,- tenaga ahli/teknis. –, dana swadaya. –, pelaksana kegiatan. Tim pelaksana kegiatan (TPK), tanggal mulai. –, tanggal selesai, — tahun anggaran 2023.
Dalam pantauan kalangan wartawan media online aceh ini, pada saat itu. Diduga dari segi ukuran lebar dan tebalnya. Tidak adanya kesesuaian, dengan yang tertulis pada plang papan nama proyek yang di tampilkan secara publik. Dengan ukuran lebarnya 4,5 tebal. 0,2 meter.
Pasalnya lagi, pantauan dari kalangan wartawan media online ini. Kemarin tahun yang lalu itu, 31/08/2023 sekitar pukul.14.25.wib. Dari segi bahan baku, yang telah digunakan. Untuk proyek pekerjaan pengerasan badan jalan itu, diduga menggunakan bahan baku. Berasal dari batu krikil, asal aliran daerah sungai setempat. Yang berlokasi tepatnya, di desa kaloy kecamatan tamiang hulu kabupaten aceh tamiang itu juga.
Bahkan itu pula, dengan secara terpisah. Ditambah lagi, dari hasil yang di lakukan pengerasan jalan tersebut. Dugaan banyak sekali, yang sudah rusak dan hancur badan jalan di desa kampong kaloy itu. Yang telah di kerjakan oleh pihak perangkat desa atau pun oleh pihak datok penghulu alias kepala desa (kades) kampong kaloy tersebut, dugaan besar. Pihak datok penghulu (kades) bersama perangkat desa kampong kaloy itu, kini telah usai menghambur-hamburkan anggaran dana desa (add) asal apbn pada tahun 2023 tersebut.
Dan disinyalir pula, terkesan memperkaya dirinya sendiri. Serta juga memanfaatkan alias mengakal-ngakali anggaran dana desa (ADD) di tahun 2023 lalu, satu sisi laginya. Sewaktu mengerjakan proyek pekerjaan pengerasan badan jalan kampong itu, di tahun 2023 lalu. Yang menggunakan bahan baku krikil dari daerah aliran sungai (DAS), juga menggunakan alat berat jenis excavator (beko) tanpa ada mengantongi izin resmi dari kantor dinas pertambangan daerah provinsi aceh.
Terkesan kembali, sebutan panggilannya “Andy Putra” sebagai datok penghulu alias kades kampong kaloy itu. Melakukan sistem bergaya ala premanisme, dan juga kangkangi aturan di sistem pemerintahan daerah provinsi aceh. Bak pepatah mengatakan, “siapa yang kuat banyak rupiahnya. Itu semua bisa di atur”, olehnya datok penghulu kampong kaloy tersebut.
Ketika wartawan media online ini, sempat menerima himpunan informasi dari salah satu dari pihak pejabat di kepolisian daerah kabupaten aceh tamiang itu. Sewaktu di tanyai (di konfirmasi) olehnya itu, melalui chat whatsapp selularnya tersebut. Yang di langsir oleh wartawan media online kepadanya itu, meminta untuk kelanjutan dari pihak polisi, terkait adanya pemberitaan yang telah terjadi terbit di media online ini. Berjudul, terkait dugaan mark-up ajang korupsi. Pengerasan badan jalan desa kampong kaloy, yang sudah hampir berjalan 2 tahun ini. Belum ada tindak lanjut, oleh pihak APH daerah aceh tamiang dan APH daerah aceh. Terbitan pada tanggal, kamis 14 november 2024 yang lalu. Kemarin, kamis 21/11/2024 sekitar pukul.11.03.wib.
Menurutnya, dari pihak pejabat kepolisian daerah kabupaten aceh tamiang itu. Langsung merespon dan membalas pada saat itu juga, mengomentarinya ke selular chat whatsappnya kepada wartawan media online ini. “Kayak nya org jaksa sdh masuk tu bang, Infonya kejari bang.. besok saya coba pastikan lagi”, ujarnya polisi itu menjelaskan sekitar pukul.11.41.wib. Namun, pihak dari pemerhati sosial publik itu juga. Menyikapi apa yang telah di sampaikan dari pihak pejabat kepolisian daerah aceh tamiang tersebut, dan juga sekaligus angkat bicara.
“Saya, berharap, kepada pihak kepala kejaksaan tinggi (kajati) daerah provinsi aceh. Agar dapat terus melakukan pengawalan, atas adanya himpunan informasi. Yang telah di sampaikan oleh wartawan media online ini, dari pihak sumber pejabat kepolisian resort daerah kabupaten aceh tamiang tersebut. Adanya di ambil alih oleh pihak kejari aceh tamiang, juga dengan harapan saya.
Agar pihak kajati aceh dan kejari aceh tamiang, untuk segera menetapkan sebagai tersangka. Dalam dugaan adanya mark-up kasus ajang korupsi pekerjaan pengerasan badan jalan di desa kampong kaloy kecamatan tamiang hulu kabupaten aceh tamiang itu, agar pula dapat memberikan efek jera yang telah menyalahgunakan wewenang jabatan sebagai pejabat datok penghulu alias kepala desa (kades) tersebut”. Pungkasnya, oleh bung karo-karo di daerah provinsi aceh. Dini hari sabtu 23/11/2024, sekitar pukul.11.26.wib.
(Jihandak Belang/Team Media Grop Aceh)