Tindak Tegas Truk Tambang Melanggar Di Tangerang, 93 Diputar Balik, 21 Tilang Dan Cek Urine 1 Positif Narkoba

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggerang |Detikkasus.com -8 (delapan) pos pantau gabungan Kepolisian, TNI, Pemerintah daerah Kota/Kabupaten Tangerang bekerja 24 jam dalam dua shift awasi aktivitas kendaraan tambang sumbu 3 atau lebih pengangkut material Tanah, Pasir dan Batu di Tangerang Raya.

Diketahui, sesuai kesepakatan hasil rapat koordinasi, pengemudi kendaraan tambang tersebut wajib dilengkapi dengan SIM, STNK, KIR, Surat Keterangan Bebas dari Narkoba dari Instansi Berwenang dan Surat penunjukan Pengemudi dari perusahaan.

“Penegakan aturan jam operasional terhadap kendaraan tambang ini terus kita (petugas gabungan) awasi selama 24 jam,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan. Minggu, (17/11/2024).

Baca Juga:  PPWI Desak Polres Bogor Segera Tangkap Pembegal Wartawan Metropol

Zain mengungkapkan, pasca penghentian aktivitas selama 6 hari imbas dari kericuhan di Kosambi, kabupaten Tangerang. Aktivitas truk tambang mulai kembali sejak Kamis (14/11) kemarin. Dan berdasarkan Perwal dan Perbup Tangerang jam operasional kendaraan tambang itu mulia pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

“Selama 3 hari ini (14,15,16) petugas gabungan telah memutar balik sebanyak 93 truk dan 21 kendaraan ditindak tilang. Kemudian dilakukan cek urine terhadap 21 sopir tersebut. Hasilnya 20 negatif dan 1 orang sopir positif narkoba,” ungkapnya.

Baca Juga:  Suhu Acay Kabid Kesehatan Li BAPAN DPD Jawa Tengah,Baksos "Rumah Sehat Bagas Rogo"Terapi Kesehatan

Kapolres menegaskan, bahwa larangan penggunaan narkoba dalam mengendarai sudah jelas diatur dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Penyalahgunaan terhadap obat terlarang dan narkoba ini dapat dijerat hukum.

“Terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba akan kita tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tandas Zain.

Sebagai informasi, delapan pos pantau  tersebar diberbagai titik di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota di antaranya Rawa Bokor di Kecamatan Benda, Kebon Nanas di Kecamatan Tangerang.

Baca Juga:  Press Conference, Isu Kades Peleyan Berikan Rp. 25 Juta Itu "Bohong"

Kemudian Buaran Indah di Kecamatan Cipondoh, Suryadharma di Kecamatan Neglasari, Telesonic di Kecamatan Jatiuwung, Palem Semi di Kecamatan Jatiuwung, Cadas di Kecamatan Sepatan dan Bojong Renged di Kecamatan Teluknaga.

Dari 8 Pos Pantau itu, setiap pos pantau tersebut di pimpin Perwira Pengendali, melibatkan 6 personel Polres Metro Tangerang Kota ditambah Anggota TNI, petugas Dishub dan Satpol PP.

(Pasukan Ghoib/Team GWI)

Berita Terkait

Karo SDM Polda Aceh, Tinjau Lahan Produktif Ketahanan Pangan Di Aceh Barat
MEDCO E & P Banding-Bandingkan Umur Organisasi Di Aceh Timur
Diduga Pembangunan Jalan Dan Drainase Di Lingkungan Rumah Sakit “RSUD” Sultan Azis Syah Peureulhak”, Disinyalir Terkesan Asal Jadi Saja.
LSM GMPK Aceh Timur, Dukung LBH Iskandar Muda Aceh Desak KIP Aceh Timur Copot Ketua PPK Yang Bermasalah
Sekretaris Diisukan Mundur, Ketua DPC Gerindra Kota Lhokseumawe Bungkam
Waka Polda Aceh, Pimpin Sidang Penanda Tanganan, Pakta Integritas Dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Bakom-Sus Polri
Internet Wifi, Yang Di Kelola Oleh Bum-Des Suka Harja, Diduga Ilegal.
Apreseasi Warga Baleagung Kepada Kepolisian Polsek Grabag Polresta Magelang.

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 23:00 WIB

Karo SDM Polda Aceh, Tinjau Lahan Produktif Ketahanan Pangan Di Aceh Barat

Senin, 18 November 2024 - 22:59 WIB

MEDCO E & P Banding-Bandingkan Umur Organisasi Di Aceh Timur

Senin, 18 November 2024 - 22:58 WIB

Diduga Pembangunan Jalan Dan Drainase Di Lingkungan Rumah Sakit “RSUD” Sultan Azis Syah Peureulhak”, Disinyalir Terkesan Asal Jadi Saja.

Senin, 18 November 2024 - 22:57 WIB

LSM GMPK Aceh Timur, Dukung LBH Iskandar Muda Aceh Desak KIP Aceh Timur Copot Ketua PPK Yang Bermasalah

Senin, 18 November 2024 - 22:56 WIB

Sekretaris Diisukan Mundur, Ketua DPC Gerindra Kota Lhokseumawe Bungkam

Berita Terbaru

Uncategorized

MEDCO E & P Banding-Bandingkan Umur Organisasi Di Aceh Timur

Senin, 18 Nov 2024 - 22:59 WIB