Surabaya |Detikkasus.com -Sub-dit lll jatanras, direktorat reserse kriminal umum (dit-reskri-mum) polda jatim. Menangkap enam (6) orang komplotan curanmor spesialis kendaraan roda dua dan empat, dari wilayah pasuruan dan jember.jawa timur.
Enam tersangka, yang diamankan sub-dit lll jatanras polda jatim ini terdiri dari dua kelompok dan dua wilayah.
Tiga tersangka asal jember, berinisial “ZL”. “BU” dan “HLK, ini merupakan kelompok spesialis curanmor kendaraan roda dua.
Sementara tiga pelaku dari pasuruan, berinisial “H” “”BW dan “YSN”. Yang merupakan pelaku spesialis kendaraan roda empat, jenis pick-up.
Hal itu, seperti disampaikan oleh kepala bidang humas (kabid humas) polda jawa timur. Kombes Pol Dirmanto, saat menggelar pers rilis di gedung bid-humas polda jatim rabu 13/11/2024 lalu.
“Para tersangka ini mempunyai peran yang berbeda yaitu ada yang berperan sebagai pemetik, ada yang berperan sebagai pengawas dan penadah, “ujar Kombes Dirmanto.
Dikesempatan yang sama, kasub-dit jatanras direktorat reserse kriminal umum (dit-reskri-mum) polda jatim. AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan dari hasil penangkapan para pelaku curanmor ini, polisi melakukan pengembangan.
“Hasil dari pengembangan yang kami lalukan, ada identitas mengarah ke tersangka “SBR”. Yang ditangkap pada rabu 13 november 2024 dini hari kemarin itu,” kata AKBP Jumhur.
Namun nahas, tersangka “SBR” terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur. Lantaran melakukan perlawanan dengan melemparkan bom bondet, mengarah ke polisi.
“Tindakan tersangka, saat dilakukan penangkapan sangat membahayakan keselamatan petugas. Terbukti tersangka melempar bom bondet ke petugas”. Terang, AKBP Jumhur.
Masih kata AKBP Jumhur, kini tim jatanras polda jatim. Masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya, yang sempat meloloskan diri saat ditangkap bersama tersangka “SBR”.
Atas pengungkapan ini pula, polda jatim juga langsung mengembalikan barang-bukti diantaranya berupa mobil pick-up milik Edi Winoto. Yang bekerja sehari-hari, sebagai kuli angkut kentang di pasuruan.
“Barang-bukti berupa mobil pick-up, yang kami disita dari tersangka. Kini kami serahkan kepada pemiliknya, yaitu saudara Edi Winoto”. Pungkas, AKBP Jumhur.
Sementara itu, Edi yang menjadi korban curanmor mengaku mobil pick-up. Yang biasa digunakannya, untuk muat kentang telah hilang di tempat parkir.
Selanjutnya, iya melaporkan kehilangan tersebut di polsek tosari polres pasuruan polda jatim.
“Saya sangat berterima kasih kepada polda jatim, sama polsek tosari. Sudah menemukan dan mengembalikan kendaraan saya, “ungkapnya.
(Jihandak Belang/Team GWI)