Dinilai Janggal..!! KPK Perwakilan Provinsi Aceh Dimita Tegur Satker Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Dalam Kelola APBN

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh |Detikkasus.com -Aktivis LIRA lumbung informasi rakyat kabupaten gayo lues M Purba,SH, meminta komisi pemberantasan korupsi perwakilan provinsi aceh. Agar menegur sat-ker direktorat balai pelaksana penyediaan perumahan sumatera I di banda aceh, agar kiranya dalam pengelolaan keuangan negara. Yang bersumber dari APBN, tidak melakukan penyalah gunaan wewenang. Dalam merealisasikan anggaran negara, yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan untuk anggaran program BSPS khususnya di kabupaten gayo lues tahun anggaran 2024 umumnya di wilayah provinsi aceh.

Sebab berdasarkan informasi Yang kita terima bahwa ada dugaan daftar penerima bantuan program BSPS yang sudah terealisasi sebelumnya tidak tepat sasaran sebab penerima nya adalah unsur perangkat Desa yang mampu,sebutnya kepada media online grop gwi ini jum’at 15/11/2024.

Baca Juga:  Sambang Desa dan Kunjungan DDS, Bhabinkamtibmas Desa Subuk Dekatkan Diri Dengan Warga.

Kemudian temuan kedua, adanya daftar penerima bahan material disalah satu kecamatan. Dengan beberapa daftar penerima program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), yang sudah tercatat sebagai penerima manfaat sementara perencanaan dan juga surat perintah kerja belum ada dari instansi terkait.

Jika dikaitkan, dengan hasil konfirmasi dengan salah satu tim ahli sat-ker balai pelaksana penyediaan perumahan sumatera I reza fahlevi mengatakan via whatsApp bahwa. Syarat penerima bantuan adalah, 1. WNI yg sudah berkeluarga, 2. Memiliki tanah dengan alas hukum yang sah, 3. Memiliki rumah satu-satunya yang tidak layak huni, 4. Belum pernah menerima bantuan program rumah dari pemerintah dlm jangka 10 tahun, 5. Berpenghasilan maksimal UMP, 6. Bersedia mengikuti ketentuan program.

Baca Juga:  Pentingnya Penegakkan Hukum Lingkungan di Tuban, Begini Kata Pembina YPAAI

Jika sesuai syarat tersebut, tentu perangkat kampung tidak berhak mendapatkan bantuan rumah bedah. Dan terkait adanya informasi, bahwa adanya dugaan tidak tepat sasaran akan menjadi TL. Dan apa bila data penerima tidak sesuai, bila terdapat pelanggaran bisa diajukan pembatalan sesuai mekanisme yang ada.

Baca Juga:  Mengawali tugas Babhinkamtibmas Desa Munduk Bestala tatap Muka dengan Perbekel

Dan Ketika ditanyakan, apakah sudah ada perencanaan dalam program BSPS tahap V. Namun, tim ahli dari balai sat-ker tidak menjawab.

Terkait adanya temuan tersebut, sudah diteruskan kepada menteri perumahan rakyat. Maruarar Sirait, melalui nomor whatsapp+62 811-224-***, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban.

(Pasukan Ghoib/Tim)

Berita Terkait

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
Ketua YARA Langsa, Desak Dir-Krim-Sus Polda Aceh Dan Kejati Aceh, Periksa Dugaan Korupsi Uang Penelitian IAIN Langsa
Terkesan Uring-Uringan, Pihak Orang Kepercayaan Pelaksana Rekanan Kontraktor
IMI L.BPH.RI Komda Langsa, Desak APH Daerah Kota Langsa Usut Tuntas Dana Anggaran Rumah Kontrak Dinas Rektor IAIN Langsa.
Terkait Dugaan Layaknya Seperti Penjajahan Pada Zaman Belanda, RSU Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Terbukti Salah Gunakan Dana Nasabah, Oknum Karyawan BSI Ditahan
Polda Jatim Berhasil Ungkap Komplotan Spesialis Curanmor Lintas Wilayah, 6 Tersangka Diamankan
Dir-Res-Narkoba Polda Aceh, Hadiri Peluncuran Kampung Bebas Narkoba Di Seulimeum

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 19:02 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Senin, 18 November 2024 - 15:38 WIB

Ketua YARA Langsa, Desak Dir-Krim-Sus Polda Aceh Dan Kejati Aceh, Periksa Dugaan Korupsi Uang Penelitian IAIN Langsa

Senin, 18 November 2024 - 15:37 WIB

Terkesan Uring-Uringan, Pihak Orang Kepercayaan Pelaksana Rekanan Kontraktor

Senin, 18 November 2024 - 15:36 WIB

IMI L.BPH.RI Komda Langsa, Desak APH Daerah Kota Langsa Usut Tuntas Dana Anggaran Rumah Kontrak Dinas Rektor IAIN Langsa.

Senin, 18 November 2024 - 15:35 WIB

Terbukti Salah Gunakan Dana Nasabah, Oknum Karyawan BSI Ditahan

Berita Terbaru

Peristiwa

Relawan SPEED Jawa Tengah Temu Kangen Bersama Cawagub Hendi

Senin, 18 Nov 2024 - 16:58 WIB