SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dan Geuchik Dalam Praktik Politik Praktis Menjelang Pil-Kada Serentak Aceh.

Aceh |Detikkasus.com -Ketua serikat aksi peduli aceh (SAPA), Fauzan Adami, menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena keterlibatan oknum pegawai negeri sipil (PNS) dan geuchik dalam praktik politik praktis menjelang Pilkada serentak di aceh.

Iya menegaskan, bahwa keterlibatan mereka tidak hanya melanggar hukum. Tetapi juga mencoreng integritas, dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah.

“Netralitas PNS dan geuchik adalah syarat mutlak, untuk menjaga keadilan dalam proses demokrasi. Ketika mereka yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat, justru terlibat politik praktis. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan pelanggaran serius terhadap hukum,” ujar Fauzan sabtu 16 november 2024.

SAPA, menjelaskan bahwa keterlibatan PNS dalam politik praktis melanggar undang-undang nomor 5 tahun 2014. Tentang aparatur sipil negara (ASN), khususnya. Pasal 9 ayat (2), yang mengatur bahwa ASN harus bebas dari pengaruh politik.

Baca Juga:  Perketat Pengawasan Atm Bri Personil Polsek Sawan Tingkatkan Patroli di Hari Minggu

Selain itu, peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010. Tentang disiplin PNS melarang PNS untuk mendukung atau terlibat dalam kegiatan politik, dengan sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian.

Sementara itu, bagi geuchik. Keterlibatan mereka melanggar undang-undang nomor 6 tahun 2014, tentang desa khususnya. Pasal 26 ayat (4), yang menyatakan bahwa kepala desa atau geuchik. Dilarang terlibat, dalam kampanye atau mendukung calon tertentu dalam pemilihan.

“Geuchik adalah pemimpin di tingkat desa, yang harus menjaga netralitas. Jika mereka terlibat politik praktis, bagaimana masyarakat bisa percaya pada mereka?” tegas Fauzan.

Baca Juga:  Resnarkoba Polres Kampar Musnahkan 9,45 Gram Shabu dari Tersangka BS Warga Desa Limau Manis

Fauzan mengungkapkan, SAPA menerima banyak laporan terkait PNS dan geuchik yang memanfaatkan jabatan mereka. Untuk mendukung calon kepala daerah tertentu, beberapa di antaranya. Bahkan menggunakan fasilitas negara, untuk mendukung kepentingan politik tertentu.

“Ini bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga pelanggaran hukum yang serius. Baik PNS mau pun geuchik, yang terlibat harus segera diproses hukum. Agar menjadi pelajaran bagi yang lain”, tegasnya.

Fauzan menyerukan kepada masyarakat, untuk melaporkan setiap bentuk pelanggaran netralitas PNS dan geuchik. Iya mengajak masyarakat, untuk tidak takut menyampaikan laporan kepada pihak berwenang. Seperti badan kepegawaian negara (BKN), komisi aparatur sipil negara (KASN) mau pun inspektorat daerah serta pan-was-lih atau bawaslu.

Baca Juga: 

“Netralitas aparatur pemerintah adalah kunci keberhasilan demokrasi, kami di SAPA. Siap mendampingi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran, baik yang dilakukan oleh PNS mau pun geuchik,” ujarnya.

Iya juga meminta pemerintah daerah, untuk bersikap tegas dengan memberikan sanksi tanpa pandang bulu. “Hukum harus ditegakkan, jangan ada toleransi bagi oknum yang menggunakan jabatan. Untuk politik praktis,” tambahnya.

“Keterlibatan PNS dan geuchik, dalam politik praktis adalah ancaman bagi demokrasi dan kepercayaan publik. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas, sementara masyarakat harus berani bersuara. Mari kita jaga demokrasi ini, dari tangan-tangan kotor. Yang ingin merusaknya,” pungkas Fauzan Adami.

(Pasukan Ghoib/Team SAPA)

Berita Terkait

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru