Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – detikkasus.com

Mantan Bupati Pringsewu, Sujadi Saddat, kembali tidak memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pringsewu. Panggilan ini terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Sujadi Saddat. Dugaan pelanggaran ini muncul setelah beredarnya video yang menunjukkan Sujadi mengajak jamaah pengajian di Masjid Fatchul Huda, Sukawati, Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa, untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pemilihan Bupati Pringsewu mendatang.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Les Saat Sambangi Waganya Berpesan Untuk Selalu Waspada

Menurut Mediansyah Resaputra, anggota Bawaslu Pringsewu Divisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu telah melayangkan panggilan resmi untuk kedua kalinya. “Benar, tetapi yang bersangkutan belum hadir untuk panggilan kedua ini,” ujar Mediansyah pada Kamis (07/11/2024). Ia menambahkan bahwa pihak Bawaslu menunggu respons Sujadi terkait panggilan tersebut. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, Sujadi tetap tidak hadir.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait komitmen dan integritas dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati Pringsewu. Masyarakat Pringsewu berharap Bawaslu bertindak tegas jika panggilan kedua ini kembali tidak dipenuhi oleh Sujadi. Beberapa warga juga mengharapkan agar kasus ini diproses lebih lanjut ke ranah Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), yang bertugas menangani pelanggaran hukum dalam pemilu.

Baca Juga:  Untuk Cegah Pelaku Kejahatan Dengan Kegiatan Kring Serse

Jika Bawaslu tidak menindak tegas kasus ini, banyak yang khawatir tindakan kampanye di tempat ibadah, seperti masjid, akan diabaikan dan dianggap bukan pelanggaran, sehingga berpotensi menimbulkan pelanggaran serupa oleh pihak lain. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa integritas pelaksanaan pemilu di Pringsewu dapat terganggu.

Baca Juga:  Karya Bhakti TNI 2021 Kodim 0424 Resmi Ditutup Bupati Pringsewu

Ketidakhadiran Sujadi dalam panggilan kedua Bawaslu meningkatkan sorotan publik atas dugaan pelanggaran kampanye ini. Jika tidak ada tindakan lebih lanjut, hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi proses demokrasi dan kepatuhan hukum dalam kampanye di Pringsewu.

(Tim)

Editor : Bambang hartono

Sumber Berita : Tim jurnalis

Berita Terkait

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB