Ops Bina Kusuma II Semeru 2017, Polres Lumajang Amankan Puluhan Miras

Rabu, 18 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Jatim – Polres Lumajang: Detikkasus.com – Demi menyukseskan Operasi Bina Kusuma II Semeru 2017, Polres Lumajang, Kasat Binmas bersama Tim Ops Bina Kusuma II Semeru 2017 gencar melakukan razia di toko yang memperjual belikan barang haram miras tersebut di wilayah Kabupaten Lumajang Jawa Timur, rabu (18/10/2017)

Operasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan lingkungan dari gangguan Kamtibmas dan kejahatan-kejahatan lainnya, yang juga disebabkan oleh pengaruh minuman keras.

Baca Juga:  Di Bojonegoro, Dua Tempat Karaoke Tak Berijin diamankan Petugas

Dalam Giat Ops Bina Kusuma II Semeru 2017, yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Lumajang AKP. Sudarminto, SH, Rabu (18/10) melakukan sweeping disejumlah Toko atau Warung Penjual Minuman Keras (Miras).

“Giat hari ini melakukan pemberantasan terhadap Miras yang dijual bebas oleh Toko dan Warung penjual Miras”, Ucap Paur Subbaghumas Polres Lumajang, IPDA Basuki Rachmad, SH.mewakili Kasat Binmas Polres Lumajang, AKP. Sidarminto, SH, Rabu (18/10).

Baca Juga:  Preman Disinyalir Melakukan Pungutan Liar Mengalir Dengan Oknum Anggota

Selain menyita ratusan botol miras, polisi juga mendata dan memberikan pembinaan kepada penjual atau pemilik Toko, dengan harapan dikemudian hari tidak lagi menjual minum-minuman keras beralkohol.

“Minuman yang mengandung alkohol terlebih golongan B, jika dikonsumsi berlebih bakal merugikan kesehatan, terlebih jika dikonsumsi generasi muda, tanpa disadari ini bakal merusak mental generasi bangsa”,Tegasnya.

Semisal Ops yang dilaksanakan di Toko Sinar Agung, yang beralamat diDesa Jarit Kec. Candipuro, petugas yang sudah mengendus bahwa toko tersebut menjual bebas miras sehingga saat dilakukan Sweeping oleh petugas, Polisi berhasil menyita ratusan botol minuman keras beralkohol dengan berbagai macam jenis, Pemilik Toko yang berinisial Ibu SM (38) ini hanya dilakukan pendataan dan pembinaan saja.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Ularan Sambangi Sekolah Sekolah Diwilayah Binaanya

“Kami berharap pemilik toko penjual miras untuk lebih konsekwensi dengan tidak menjual miras”,Pungkasnya. (RN/Cong A).

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024
KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:07 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 11:09 WIB

Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB