Pemkab Cirebon Apresiasi Pemusnahan Miras

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon l Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan operasi pekat di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Pemusnahan miras tersebut digelar di Mapolresta Cirebon Jalan Dewi Sartika Kecamatan Sumber, Senin (21/10/2024).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi SSi MSi mewakili Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, hadir dalam acara pemusnahan miras tersebut.

Imam mengapresiasi dan mendukung upaya Polresta Cirebon dalam memberantas miras.

Baca Juga:  Job Fair di SMK Bina Warga Mampu Tekan Angka Pengangguran di Kabupaten Cirebon

“Pak Pj (Wahyu Mijaya) mendukung pemusnahan barang bukti miras dari hasil KYD dan operasi pekat di wilayah hukum Polresta Cirebon periode September 2024. Semoga ke depan, kegiatan ini berjalan dengan baik,” kata Imam.

Ia menyebut, barang bukti miras yang dimusnahkan itu merupakan kerja keras jajaran Polresta Cirebon dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Imam mengapresiasi Polresta Cirebon, karena sudah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Cirebon.

Baca Juga:  Ketua GP Ansor Kabupaten Cirebon ajak Seluruh Komponen Masyarakat Jaga Kondusifitas

“Salah satu progres pemerintah daerah adalah menciptakan kondisi yang kondusif, aman, nyaman dan damai di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

“Karena itu, Pak Pj selalu bersama kita sebagai pijakan dalam rangka menjalankan seluruh program, dan dapat berjalan dengan baik, sehingga tercipta masyarakat yang sejahtera,” lanjut Imam.

“Jadi, keamanan dan kenyamanan merupakan tanggung jawab bersama. Pemusnahan miras ilegal sebagai wujud komitmen menegakkan hukum dan menjaga kondusifitas Kabupaten Cirebon,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kunjungan Silaturahmi Antar Ketua Rayon LSM CAKRA Cirebon

Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, ribuan botol miras berbagai merek, dan ratusan liter miras tradisional itu berasal dari barang bukti KRYD.

Selain itu, ada juga barang bukti hasil penindakan tindak pidana ringan (tipiring) dari kejaksaan dan pengadilan.

“Jadi, ada 1.678 botol untuk miras berbagai merek. Kemudian, miras tradisional sebanyak 2.213, dan tuak sebanyak 529 liter,” jelasnya.

“Berharap, kegiatan ini mencegah potensi gangguan kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat),” kata Sumarni. (AMY)

Sumber Berita : Diskominfo Kabupaten Cirebon

Berita Terkait

Pemdes Wangunharja gelar Sedekah Bumi ungkap Rasa Syukur pada Allah SWT
Peringati Hari Jadi Lanal Cirebon AnjangsanaDan Jalasenastri Ke-78,Danlanal Cirebon Laksanakan Anjangsana Kepada Kluarga Prajurit Penderita Penyakit Kronis Dan Berkebutuhan Khusus

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:53 WIB

Pemkab Cirebon Apresiasi Pemusnahan Miras

Minggu, 13 Oktober 2024 - 23:58 WIB

Pemdes Wangunharja gelar Sedekah Bumi ungkap Rasa Syukur pada Allah SWT

Minggu, 21 Juli 2024 - 10:05 WIB

Peringati Hari Jadi Lanal Cirebon AnjangsanaDan Jalasenastri Ke-78,Danlanal Cirebon Laksanakan Anjangsana Kepada Kluarga Prajurit Penderita Penyakit Kronis Dan Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB