Detikkasus.com
SEMARANG- Seorang warga Kota Semarang berencana melaporkan dugaan pemalsuan nama dan tanda tangannya ke pihak berwajib setelah menemukan adanya kredit yang tidak pernah ia ajukan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Weleri Makmur. Korban merasa terkejut saat didatangi petugas BPR dannmenerima pemberitahuan mengenai kredit tersebut.
Korban, yang berinisial MH (76) , mengaku kaget dan merasa tidak pernah mengajukan pinjaman apapun di BPR Weleri Makmur. Namun, ia menemukan bahwa dokumen yang mengatasnamakan dirinya telah digunakan untuk mendapatkan kredit.
“Saya merasa nama dan tanda tangan saya dipalsukan, saya tidak pernah merasa mengajukan kredit pinjaman, saya pun tidak pernah menerima dana dari BPR Weleri Makmur, Kalau memang informasinya pinjaman dari kantor sekian lama waktu saya masih kerja tidak pernah ada pemotongan gaji, aneh rasanya” Apalagi pinjaman itu tahun 2002 ,
“Kalau sampai saat ini sudah 20 tahun ujar korban kepada awak media.
Setelah mengetahui dugaan pemalsuan ini, korban langsung berencana melapor ke Polda Jateng harapannya pihak yang berwajib bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan memanggil pihak terkait untuk memberikan keterangan. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap kemungkinan pemalsuan dokumen, terutama yang terkait dengan perbankan.
Pihak BPR Weleri Makmur belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian ini.
(Red)