Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata

Minggu, 6 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com

SEMARANG- Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk membatalkan kenaikan e-retribusi di Pasar Burung Karimata mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Adi Setijawan, SH, seorang Pengamat Sosial, Hukum Dan Politik Indonesia (PSHPI) menilai langkah ini sebagai bentuk kepedulian Pemkot terhadap pedagang kecil yang sangat terpengaruh oleh kebijakan tersebut.

Menurut Adi, keputusan ini menunjukkan bahwa Pemkot Semarang mendengarkan aspirasi masyarakat, terutama pedagang yang keberatan dengan rencana kenaikan e-retribusi.
“Ini langkah yang sangat positif, Pemkot telah membuktikan bahwa mereka mendengar keluhan warga dan pedagang di pasar,” ujarnya.

Baca Juga:  Detikkasus Sulsel | Ketua PERTINA Bantaeng Geram: Pelatihnya Di Fitnah Oleh Oknum Anggota DPRD Bantaeng

Pasar Burung Karimata merupakan salah satu pasar tradisional di Semarang yang dikenal sebagai pusat perdagangan burung dan satwa peliharaan. Rencana kenaikan e-retribusi sebelumnya sempat menuai kontroversi karena dinilai akan membebani pedagang kecil di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Baca Juga:  Cegah C3 Curat, Curas dan Curanmor, Unit Opsnal Polsek Seririt Laksanakan Kring

Adi berharap keputusan ini dapat menjadi contoh bagi kebijakan lainnya, di mana suara masyarakat menjadi prioritas.
“Kita semua berharap, setiap kebijakan yang diambil senantiasa memperhatikan kondisi masyarakat, khususnya yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan ekonomi mereka,” tambahnya.

Baca Juga:  Detik Kasus Kalbar | Dikira Air Putih Warga Tenggak Racun Rumput.

Selain itu, Adi mengingatkan pentingnya dialog antara pemerintah dan pedagang pasar untuk menemukan solusi bersama. “Transparansi dan komunikasi terbuka adalah kunci untuk menghindari kebijakan yang dapat merugikan masyarakat kecil,” tegasnya.

Dengan adanya keputusan ini, diharapkan para pedagang dapat terus menjalankan usaha mereka dengan lebih tenang dan produktif tanpa khawatir akan kenaikan biaya operasional.

(Red)

Berita Terkait

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Terimakasih Kepada Bapak Dr. H. Budiyono SH.,MH ;Yang Telah Memberikan Karpet,Sajadah Dan Bantuan Paving Untuk Masjid AT-TAQWA
WBI dan Polda Jateng, Perkuat Pemberdayaan Masyarakat, Kegiatan Sosial, dan Kemanusiaan

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Okt 2024 - 22:50 WIB

Uncategorized

SPBU Baron Nganjuk di Buat Ajang Pencurian BBM Sollar

Rabu, 30 Okt 2024 - 21:06 WIB