Panggil Periksa Juga Audit Dana Anggaran Dewan Dprk Langsa, Mencapai Senilai Rp.13 Milyar Rupiah, Kini Menjadi Misteri Rimbanya.
Aceh |Detikkasus.com -Terkait adanya pemberitaan secara di media online ini, yang sempat pernah terjadi terbit. Berjudul, dugaan dana anggaran aspirasi dewan dprk langsa. Yang mencapai 13 milyar rupiah itu, yang disalurkan ke kantor dinas syariat islam masih misteri keberadaannya. Terbitan pada tanggal, rabu 25 september 2024 kemarin lalu.
Yang sempat juga, di gelontorkan dari salah satu lembaga ternama di kota langsa. Bahwa adanya dana anggaran aspirasi dewan dprk langsa, di masa dewan perwakilan rakyat kota langsa, berinisial “wiwit”. Secara isu-isu yang beredar di kalangan masyarakat kota langsa, dana aspirasi yang senilai Rp.13 milyar rupiah itu kini telah disalurkan ke pihak dinas syariat islam pemerintahan kota (pemko) langsa.
Dari pihak ketua pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) langsa, meminta dan desak pihak kepala kejaksaan tinggi (kajati) serta kepolisian daerah (polda) daerah provinsi aceh.
Untuk dapat memanggil memeriksa juga audit dana anggaran dewan dprk langsa,mencapai senilai Rp.13 milyar rupiah yang kini menjadi misteri rimbanya di kalangan masyarakat kota langsa. “Saya berharap, kepada dua institusi daerah provinsi aceh ini. Agar dapat langsung mengaudit dana anggaran Rp.13 milyar rupiah itu, di masa sempat pernah menjabat berinisial wiwit anggota dewan dprk langsa.
Yang diduga misteri rimbanya dana anggaran aspirasi sangat besar sejumlahnya itu, karena juga masyarakat kota langsa. Masih banyak yang belum sejahtera berakibatkan, raibnya dana aspirasi dewan dprk langsa tersebut”. Tandasnya, mengomentari oleh bung karo-karo kepada wartawan media online ini. Kamis 26/09/2024, sekitar pukul.09.01.wib.
(Pasukan Ghoib/Team IMI L.BPH.RI Komda Langsa)