Komnas Perempuan Apresiasi Kapolri Tunjuk Brigjen Desy Direktur PPA-PPO : Pastikan Kemajuan Berkelanjutan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta |Detikkasus.com -Komisi nasional anti kekerasan, terhadap perempuan (komnas perempuan) menyambut baik pembentukan direktorat tindak pidana perempuan dan anak dan pidana perdagangan orang (direktorat PPA dan PPO) bareskrim polri dan menunjuk Brigjen Desy sebagai direktur.

Ketua komnas perempuan andy yentriyani, berharap langkah maju pihak kepolisian dapat mendorong pelayanan yang lebih optimal dan komperhensif. Dalam penanganan kasus-kasus kekerasan perempuan berhadapan dengan hukum (PBH) baik sebgai korban, saksi dan juga tersangka. Dengan resmi dibentuknya dit-tipid PPA dan PPO, penguatan tidak hanya di nasional dan daerah.

“Mengingat jumlah pelaporan dan jenis kasus yang semakin kompleks, kehadiran direktorat PPA-PPO. Merupakan kebutuhan yang genting, karenanya. Penunjukan, Brigjen Desy Andriani. Sebagai direktur PPA-PPO, merupakan langkah maju yang kita perlu apresiasi dan kita dukung agar segera strukturnya diperkuat hingga ke daerah”. Ujar, Andy Yentriyani di jakarta minggu 22/9/2024.

Lebih lanjut, komnas perempuan mencatat dalam semester pertama 2024. Telah ada 2.343 kasus yang dilaporkan langsung ke komnas perempuan. Artinya kata Andy, hampir 12 kasus per hari jumlahny ini. Sambungnya, hamper sama dengan tahun sebelumnya. Dimana sebanyak 4.374 kasus yang di laporkan ke komnas perempuan. Bahkan di laman simfoni kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (KPPPA), jumlah kasus dilaporkan ke pusat terpadu. Di berbagai wilayah nusantara, hingga tengah pada september 2024 mencapai 18.213 kasus.

Baca Juga:  Kampanye Tertib Lalu Lintas Ala Polsek Slahung Ponorogo - Detik Kasus.

“Melalui direktorat ini, pihak kepolisian akan lebih tanggap dan semakin mampu menghadirkan rasa keadilan bagi korban. Utamanya perempuan, korban kekerasan” ujarnya.

Hal ini karena kehadiran direktorat PPA-PPO dapat menjawab keterbatasan unit PPA bareskrim selama ini, “selain kewenangan. Kehadiran dit PPA-PPO, berarti penguatan sumber daya manusia. Mau pun sarana prasarananya untuk menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan,” jelas Andy.

Andy berujar, komnas perempuan bersama KPPPA dan kompolnas serta lembaga layanan korban sangat mendukung terobosan. Yang telah dicetuskan kapolri jenderal listyo sigit prabowo sejak 2021 lalu, gagasan tersebut. Kemudian diteguhkan melalui peraturan presiden nomor 20 tahun 2024, tentang perubahan ke tiga atas peraturan presiden nomor 52 tahun 2010. Tentang susunan organisasi dan tata kerja kepolisian negara republik indonesia, yang meningkatkan Subdit PPA menjadi direktorat.

Sementara dalam penegakan hukum, menurut Komisioner Siti Aminah Tardi, Polri senantiasa mendapatkan mandat dari setiap lahirnya undang-undang terkait perempuan dan anak. UU tersebut antara lain UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tingkatkan Sambang Desa Jaga Kamtibmas

Dikatakannya di seluruh UU ini memberikan mandat pada pelaksanaan tugas dan peran Polri dalam menerima pelaporan, pengaduan, penyelidikan dan penyidikan yang tidak terbatas pada pengumpulan alat bukti untuk dihadapkan di persidangan melalui proses penuntutan, namun juga berperan untuk memberikan perlindungan sementara, merujuk saksi dan korban untuk mendapatkan layanan pendampingan dan pemulihan.

”Tugas Direktorat ini tidak mudah, khususnya dalam membangun perspektif korban dan mengintegrasikan layanan penegakan hukum dengan layanan pelindungan dan pemulihan korban. Kami berharap lewat Dir PPA-PPO penanganan dan pelindungan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akan lebih optimal dan komprehensif,” tambahnya.

Pembentukan Direktorat ini juga merupakan bagian implementasi CEDAW dan Rekomendasi Umum No.33 tentang akses perempuan pada keadilan. CEDAW menekankan kewajiban negara untuk memastikan hak-hak perempuan terhadap keadilan terpenuhi setidaknya dalam enam hal.

Pertama, adanya hukum yang dapat digunakan untuk melindungi perempuan dan menghukum pelaku. Kedua, ketersediaan peradilan dan mekanisme penegakan hukum untuk menerapkan hukum, baik yang bersifat formal maupun non formal, yang tersedia di dalam masyarakat sebagai bagian dari pluralitas sistem hukum yang berlaku. Ketiga, dapat diaksesnya sistem peradilan maupun mekanisme-mekanisme yang tersedia. Keempat, sistem peradilan yang memiliki kualitas pelayanan yang prima, yaitu efektif, efisien, independen, imparsial, sensitif gender, dan berpusat pada kebutuhan korban. Kelima, pemulihan untuk korban dan keenam, akuntabilitas dari sistem peradilan.

Baca Juga:  Kapolres Mojokerto Belum Endus 2 Warga Pacet Rikadi & Wariman Penjual Miras Omset Ratusan Juta Per Bulan.

“Direktorat ini, karenanya, adalah upaya memperkuat pelaksanaan kewajiban negara atas akses pada keadilan. Kehadirannya juga perlu terus diperkuat melalu perumusan hukum, kebijakan, program, dan prosedur yang tidak mendiskriminasi perempuan dan memastikan bahwa hukum, kebijakan, dan program terimplementasi secara efektif,” ujar Komisioner Theresia Iswarini.

Oleh karena itu, Komnas Perempuan mengajak semua pihak untuk memantau pelaksanaan kerja Direktorat ini akan mengefektifkan akses dan layanan terhadap hukum yang dapat dinikmati oleh setiap korban perempuan dan anak.

Lebih lanjut, Komisioner Maria Ulfa Anshor menyatakan bahwa penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur PPA-PPO adalah wujud dukungan nyata Kapolri terhadap kepemimpinan perempuan. “Dalam komitmen pengarusutamaan gender, dukungan bagi kepemimpinan perempuan adalah krusial. Komnas Perempuan berharap Polri akan terus meningkatkan jumlah Polwan, termasuk di Direktorat PPA-PPO, dan memberikan afirmasi terhadap kepemimpinan perempuan dalam organisasi Polri,” ujar Maria.

Ia juga berharap bahwa penunjukan Brigjen Dessy akan menjadi motivasi bagi para Polwan lain untuk bekerja dengan optimal dan mencapai jenjang kepangkatan seperti beliau.

(Jihandak Belang/Div.Humas Polri/Bid.Humad Polda Aceh)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru