Sudah Sampai Dimana, Dana Desa Gampong Alue Canang Sudah Dipergunakan.
Selama Adanya Ilegal Drilling Yang Masih Terus Beroperasi Secara Terselubung Itu.
Birem Bayeun |Detikkasus.com -Sungguh sangat menjadi tanda tanya besar, oleh pihak masyarakat gampong alue canang di kecamatan birem bayuen kabupaten aceh timur di wilayah hukum (wil-kum) kepolisian resort (polres) langsa provinsi aceh ini.
Dengan status penggunaan anggaran dana desa (ADD) yang setiap tahunnya, di salurkan ke pihak pejabat baru “rajali” geuchik (kepala desa) perangkat desa di gampong alue canang itu. Saat ini, sedang menjadi tanda tanya besar.
Sudah sampai di mana, penggunaan anggaran dana desa gampong alue canang tersebut. Sudah di pergunakan, melalui anggaran dana desa yang telah tersalurkan berasal dari APBN pusat jakarta dan juga APBK daerah kabupaten aceh timur provinsi aceh.
Disinyalir terjadi adanya dugaan mark-up ajang korupsi, selama “rajali” pejabat baru perangkat desa geuchik alue canang itu. Mencapai ratusan juta rupiah, diduga fiktif tanpa ada terealisasikan olehnya itu. Apa lagi, semenjak adanya ilegal drilling atau pengeboran sumur minyak mentah ilegal tersebut. Selama adanya pungutan biaya, dari desa yang mencapai per/dromnya Rp.25.000, ribu rupiah untuk dana desa alue canang tersebut.
Anehnya lagi, dari segi fisik infrastruktur yang di peruntukan untuk pemberdayaan desa gampong alue canang itu. Diduga fiktif, tanda adanya penyaluran oleh pihak geuchik “rajali” perangkat desa gampong alue canang.
Pasalnya lagi, semenjak “rajali” pejabat baru geuchik perang desa itu. Selama menjabat, apa-apaan saja. Yang telah di sudah disalurkan dan juga sudah dikerjakan menggunakan dana desa pada setiap tahunnya, semenjak adanya ilegal drilling yang di pungut oleh pihak perangkat desa alue canang itu. Dalam per/dromnya dua puluh lima ribu rupiah, tanpa adanya di pergunakan add gampong alue canang tersebut.
Ketika wartawan media ini, mencoba menyampaikan komentar konfirmasi kepadanya “Rajali” pejabat baru geuchik perangkat desa alue canang kecamatan birem bayuen kabupaten aceh timur tiu. Melalui chat whatsapp selularnya, tentang dirinya selama pak gchk menjabat jadi gchk desa alue canang…apa-apa saja, yang sdh di gunakan dana desa selama menjabat.. dari fisik infrastruktur gampong pak gchk ..selama adanya, ilegal drilling pengeboran sumur minyak mentah ilegal itu. Dan juga di pungut biaya Rp.25 ribu rupiah untuk desa pak gchk. Ijin pak gchk jwbnnya, pada hari minggu 22/09/2024 sekitar pukul.12.17.wib.
Namun, parahnya lagi. Geuchik “rajali” pejabat baru perangkat desa alue canang itu, terbaca olehnya. Apa yang telah di sampaikan konfirmasi wartawan media ini, tetapi tidak ada jawaban dan respon komentar apa pun. Selain kan hanya dapat di pelototi saja, dengannya “rajali” tersebut.
Jelas, dugaan pula. Dengan tidak ada respon serta jawaban komentarnya itu. Diduga adanya mark-up ajang korupsi anggaran dana desa (add) yang selama ini, dengan sengaja dia sedot.untuk kepentingan dirinya pribadi. Tanpa adanya ADD asal APBN dari jakarta pusat tersebut, yang dia salurkan secara fisik dan secara infrastruktur di desa alue canang itu.
Diduga ADD alue canang, disinyalir terkorupsi mencapai ratusan juta rupiah. Selama “rajali”, sebagai pejabat baru perangkat desa tersebut. Dirinya dianggap ADD alue canang itu, dana kucuran dari nenek moyangnya sendiri. Pada hal, ADD tersebut. Berasal dari dana masyarakat, yang diperuntukan untuk kepentingan masyarakat di desa gampong alue canang kecamatan birem bayeun kabupaten aceh timur provinsi aceh wil-kum polres langsa.
Menurut bung karo-karo, pihak pemerhati sosial publik di daerah aceh ini. Hasil pantauan selama ini, yang masih saja beroperasi ilegal drilling “pengeboran sumur minyak mentah ilegal” di alue canang itu. Dan juga menyangkut anggaran dana desa (ADD) gampong alue canang kecamatan birem bayeun kabupaten aceh timur tersebut, disinyalir adanya mark-up ajang korupsi dan pihak “rajali” pejabat baru geuchik sebagai perangkat desa alue canang itu.
ADD mana yang telah dia sudah salurkan, “semenjak adanya ilegal drilling beroperasi di alue canang tersebut, jelas. Dana desa yang dia telah terima setiap tahunnya, atau dana desa yang sudah dia tarik. Diduga kuat, jelas masuk kantong. Yang menjadi pundi-pundi amal bejatnya, untuk memperkaya dirinya sendiri. Kalau di sebut, dana pajak ilegal drilling itu, bukan dana APBN pusat dari jakarta. Itu dana pajak untuk desa, yang dia ciptakan.
Itu dana pajak hasil tindak kejahatan kriminal ilegal, bukan anggaran dana desa (ADD) untuk desa, maka dengan harapan saya. Di minta pihak APH daerah wilayah hukum kota langsa provinsi aceh, agar segera mengusut ADD yang selama ini. Dugaan membeku, dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadinya”. Pungkasnya bung karo-karo, menindak tegaskan komentar kepada wartawan media ini. Minggu 22/09/2024, sekitar pukul.17.52.wib.
(Jihandak Belang/Team)