Diduga Sekda Pekan Baru Atas Nama “Indra Pomi Nasution”, Pelaku Pelanggaran UU ITE
Medan-Sumut |Detikkasus.com -Dimohonkan kepada yang terhormat, kasub-dit 5 cyber crime direktorat polda aumut. AKBP Welman Feri SIK, penyidik sub-dit 5 cyber crime polda sumut. Kompol, Ananda P Silaen S.Kom. SIK, MH. Penyidik lembantu sub-dit 5 cyber crime polda sumut, Aipda Jedwin Nababan ditempat.
Peri hal, permohonan ungkap dugaan sek-da pekan baru atas nama. “Indra Pomi Nasution”, melanggar UU ITE. Sebagaimana atas pelapor atas nama persada dan saksi “iwandi”.
Dengan hormat, dengan segala hormat dan kerendahan hati kami dalam pesan permohonan ini. Kami bermohon kepada polda sumut,.melalui penyidik dan atasan penyidik yang bersangkutan di direktorat krim-sus polda sumut. Untuk mengungkap kasus terjadinya pelanggaran UU ITE, yang diduga pelakunya atas nama sekda pekan baru atas nama “Indra Pomi Nasution”.
Dugaan sekda pekan baru, “Indra Pomi Nasution”. Pelaku UU ITE, telah di laporkan persada ke polda sumut. Sejak tanggal 15 desember 2024, dengan laporan pengaduan korban nomor : STTLP/B/2229/Xll/2022 /SPKT POLDA SUMUT, diduga masih tidak ada kejelasan.
Berdasarkan keterangan SP2HP, direktorat krim-sus polda sumut. Menerima dalam SP2HP tersebut, penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi kemudian telah memanggil terlapor atas nama “Indra Pomi Nasution” selaku sekda pekan baru.
Dugaan sekda pekan baru, dengan atas nama “Indra Pomi Nasution” itu. Kirimkan cek pos pelapor, yang merupakan suatu perbuatan melawan hukum. Yaitu, melanggar pasal 30 ayat (2) U-U RI nomor 19 tahun 2016. Perubahan atas U-U RI nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik jo pasal jo 40 U-U nomor 36 tahun 1999 berbunyi. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain, dengan cara apa pun (sesuai pasal yang diterapkan penyidik polda sumut di SP2HP)
Berikutnya, sekda pekan baru atas nama “Indra Pomi Nasution”. Yang diduga melanggar hukum, atau melanggar U-U ITE adalah.
Awalnya, diduga komunikasi pelapor atas nama persada dan saksi atas nama “iwandi” kepada sekda pekan baru. Atas nama “Indra Pomi” tersebut, berawal dari pemberitaan dugaan kasus korupsi yang mencatut nama sekda pekan.baru “Indra Pomi Nasution” seperti pada foto dalam dalam berita ini.
Ada pun, dugaan percakapan terlapor. Atas nama “Indra Pomi”, dengan pelapor atas nama “Persada”.
Setelah, di kirimkan link informasi lewat web jelajahperkara.com ke what’sappnya “Indra Pomi” ke nomor selularnya +62 822-xxx8-2003. Persada konfirmasi, “Indra Pomi” pelapor atas nama “Persada”, dengan saya “Persada Bhayangkara” pimred media jelajahperkara.com pak. Di sos-med facebook, sudah sangat viral pemberitaan terkait kasus proyek jembatan wfc bangkinang kampar pak. Dengan atas semangat kami, dalam perjuangan ini pak.
Lalu di balas chat tersebut oleh Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution.
Indra Pomi : Oh Gituuuuu. Jadi Pak Persada Pemred Jelajah perkara ?
Lalu dibalas Persada,
Persada : Iya Pak Sekda🙏
Lalu ditanya Sekda Pekan Baru Indra Pomi (Terlapor) Indra Pomi : Bapak Tau nggak…? Kalo bapak udah merusak mental anak2 saya Karna tulisan bapak?, berempatilah karna hidup kita bukan hanya saat ini🙏
Lalu dibalas lagi oleh Persada (Pelapor)
Persada : Pak Sekda, Skali lagi kita terangkan Pak, ini bukti persidangan Pak Sekda 🙏, ini hal menyangkut khalayak ramai di masyarakat Pak Sekda🙏 ini hal yang menyangkut khalayak ramai di masyarakat pak Sekda 🙏
Lalu dibalas Sekda An Indra Pomi (terlapor)
Indra Pomi : ketemulah di Pekanbaru…. Banyak orang mau memeras saya karna pemberitaan bapak ini.
Lalu dibalas lagi oleh Persada (Pelapor)
Persada : andai saja ada penolakan pak sekda saat jabat kadis bina marga, GK akan terjadi kerugian negara 50 M lebih pak sekda🙏
Lalu dibalas Indra Pomi (terlapor)
Indra Pomi : saya tunggu di Pekan Baru.
Lalu dibalas Persada (Pelapor)
Menolak eks Bupati an Jefry Noer, Pak Jefry ngeles, Pak Fauzi tuding bapak atas perintah, ini sangat sangat janggal Pak sekda, ketua Pokja positif penuhi perintah bapak saat kadis bina marga dan terima dana 100 juta diakui telah dibagikan kepada teman”nya dan kepentingan pribadi ketua Pokja II itu pengajuan Fauzi di persidangan pak. Demi hukum bukti baru tidak akan pernah gugur dalam status pemeriksaan ulang pak sekda.
Lalu dibalas Sekda Pekan Baru Indra Pomi (terlapor) Indra Pomi : jadi supaya kegiatan pemberitaan dari pak persada ini berhenti, apa yang perlu saya lakukan?, jadi belakangan banyak yang minta uang ke saya karna pemberitaan ini… ada 50 juta dll. Saya tunggu bapak di PKU.
Lalu dibalas persada (Pelapor)
Persada : saya tidak bisa datang ke Pekan Baru Pak Sekda🙏.
Selanjutnya Dugaan percakapan terlapor an Indra Pomi dengan Saksi an Iwandi, saat itu iwandi yang kirim link berita dugaan korupsi yang seret nama indra Pomi ke nomor what’sapp Sekda Pekanbaru Indra Pomi,
Lalu dibalas Sekda Pekan Baru Indra Pomi (terlapor) Indra Pomi: 10 juta ngak mau, minta 50 juta nggak ada Pak.
Lalu dibalas iwandi (Saksi) Iwandi : maaf Pak, kami ingin kasus ini terbuka seterang-terangnya, kami tidak mau bapak suap, trima kasih., untuk bantuan sewa yang bapak tawarkan kami sudah punya dana sendiri, demikian trima kasih.
Lalu dibalas Sekda Pekan Baru Indra Pomi.
Indra Pomi : awalnya kan masalah uang, kalian mau memeras saya akan laporkan.
Kemudian selang beberapa waktu, Diduga Sekda Pekanbaru Indra Pomi kirimkan cek post atau informasi handphone pribadi milik persada (Pelapor) kepada Iwandi (Saksi) bentuknya berupa informasi pribadi milik persada yaitu nomor IMEI ponsel, alamat lokasi ponsel sesuai map gps atau sering dikatakan cek post.
Atas dugaan tindakan yang dilakukan sekda pekan baru dengan mengirim cek post tersebut merupakan perbulan melanggar hukum atau melanggar UU ITE sebagaimana mengirim informasi ponsel milik orang lain.
Dalam penafsiran hukum, dugaan tindakan yang dilakukan sekda pekan Baru an Indra Pomi tersebut merupakan suatu tindakan intimidasi atau pengancaman dengan maksud menakut-nakuti.
Untuk saat ini kasus ITE yang diduga jerat Sekda Pekan Baru Indra Pomi Nasution yang telah diterapkan penyidik krimsus Polda Sumut telah bergulir hampir 2 Tahun lamanya, sejak pembuatan laporan pengaduan di SPKT POLDA SUMUT pada tanggal 15 Desember 2022, kemudian pelapor di periksa penyidik krimsus jedwin nababan pada Januari 2023 dan selanjutnya saksi diperiksa sekitar Januari-Ferbruari 2023 lalu.
Perlu diketahui, yang menangani kasus ITE yang diduga menjerat Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution yakni Penyidik Pembantu An Aipda Jedwin Nababan dan Penyidik an Kompol Ananda P Silaen S.Kom.,SIK.,MH agar tidak bermain dalam kasus ini dan bertindak jujur dan tegas untuk tangkap dan tetapkan tersangka Sekda Pekan Baru an Indra Pomi Nasution atas perbuatannya melawan aturan negara dari ketentuan perundang-undangan yang ditetapkan oleh negara demi hukum dan keadilan.
Begitu juga dengan Kasubdit 5 Cyber Krimsus Polda Sumut yang sampai saat ini diduga bungkam, Dikonfirmasi melalui pesan wa tidak dibalas, di hubungi ke nomor what’sapp tidak diangkat.
Ada apa sebenarnya di tubuh Polri Direktorat Krimsus Polda Sumut?, hampir 2 Tahun lamanya tak terungkap Laporan Pengaduan Pimred media Jelajahperkara.com. apakah Gedung direktorat Krimsus Polda Sumut lahan surga para mafia hukum?, apakah tempat Oknum Polri Praktek Mafia Hukum untuk memperkaya oknum Polri Sebagai Oknum Polri Pembalik Fakta?
Maka dengan ini dimohonkan kepada Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Andry Setiawan SIK yang telah menanggapi konfirmasi teman-teman redaksi jelajahperkara.com yang sudah memberikan nomor Kasubdit 5 Cyber Crime AKBP Welman Feri SIK, kiranya Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Andry Setiawan tegas dalam kasus ini menegur bawahan untuk bergerak tangkap atas dugaan Sekda Pekan Baru an Indra Pomi Nasution yang telah melanggar hukum atau melanggar UU ITE.
Hormat Kami,
Persada Bhayangkara (Pelapor)
Iwandi (Saksi)
dan Teman-teman seperjuangan redaksi media online portal jelajahperkara.com.
Tembusan, Kapolri listyo sigit.
Nomor kontak whatsappnya +62 811-xxx9-9191, kabareskrim mabes polri. Komjen Wahyu Widada, nomor kontak whatsappnya +62 812-xxx0-888. Karo wassidik mabes polri, Brigjen. Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. Nomor kontak whatsappnya +62 811-xxx-522, dir-krim-sus polda sumut. Kombes Andry Setiawan SIK, nomor kontak whatsappnya +62 813-xxx3-5555. Kepala kejaksaan tinggi sumut, Idianto SH.,MH nomor kontak whatsappnya +62 812-xxx6-789. Kasi pen-kum kejaksaan tinggi sumut,
Yos Arnold Tarigan SH.,MH. Nomor kontak whasappnya +62 813-xxx2-1005, asintel kejaksaan tinggi sumut I Made Sudarmawan, SH, MH. Nomor kontak +62 813-xxx2-1777 share ke seluruh sos-med.
(Jihandak Belang/Sumber Persada)