Antisipasi Jatuhnya Korban, Polsek Sumberrejo Berikan Himbauan Kamtibmas

Senin, 9 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro | Detikkasus.com – Antisipasi jatuhnya korban akibat pemasangan jebakan listrik di persawahan, Polsek Sumberrejo berikan himbauan kamtibmas kepada warga di dengan memasang spanduk di desa – desa. Pemasangan spanduk himbauan kamtibmas Polsek Sumberrejo dilaksanakan melalui anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sumberrejo.

Kapolsek Sumberrejo Iptu Imam Fauzi, SH melalui media ini mengatakan bahwasannya ada beberapa peristiwa mengenai korban jebakan tikus yang dialiri aliran lsitrik, Polsek Sumberrejo perlu melakukan sosialisasi tentang bahaya adanya jebakan tikus dipersawahan. Selain itu, adanya jebakan tikus juga tidak mengurangi populasi hama tikus yang menyerang tanaman dipersawahan.

Baca Juga:  Workshop Pulbaket BPI KPNPA RI Bahas Dugaan TIPIKOR Institusi Pemerintah Yang Menggurita

“Selain memakan korban tikus sebagai target utama pemberantasan hama, jebakan tikus juga bisa memakan korban manusia yang tidak mengetahui adanya jebakan yang dipasang oleh pemilik sawah”, ungkap Kapolsek di ruang kerjanya, Senin (09/09/2024) siang.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Kekeran Hadiri Paruman Desa Dalam Rangka Membentuk Panitia Upacara Piodalan

Lebih lanjut Kapolsek juga menegaskan bahwasannya akan menindak tegas para petani yang memasang jebakan tikus yang dialiri aliran listrik dipersawahan karena melanggar hukum pidana. Selain Bapati Bojonegoro juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) nomor : 250/1704/412.223/2020 pada tanggal 20 Oktober 2020 tentang larangan pemasangan kabel listrik untuk jebakan tikus di persawahan dan telah diedarkan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa se – Kabupaten Bojonegoro.

Baca Juga:  Pelaksanaan Serah Terima Tugas Jaga Dalam Rangka Untuk Cek Kelengkapan Personil Jaga Malam Oleh Pawas

“Kami akan melakukan tindakan tegas adanya pelanggaran ini”, tegas Kapolsek.
(Andri)

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB